Penangkapan Bandar Narkoba
PAKAI Narkoba di Gedung Kosong, Dua Pria Diamankan Polisi
Polisi mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat kasus narkoba. Satu diantaranya diduga bandar.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat kasus narkoba. Satu diantaranya diduga bandar.
Keduanya yakni, Dedi Amsah Sinaga (37) warga Jalan Jamin Ginting, dan Rahmat Syah (36) warga Jalan Palapa, Kecamatan Medan Barat.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman, menjelaskan para pelaku ditangkap di sebuah bangunan kosong di kawasan Pajak Palapa, Jalan Mayor, Kecamatan Medan Barat, pada Rabu (20/7/2022) kemarin.
"Jadi awalnya, kita mendapatkan informasi bahwa di bangunan kosong itu sering dipakai untuk tempat penggunaan sabu," kata Ruzi kepada Tribun-medan, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: CERITA Penumpang Bus PMH yang Ditabrak Truk, Terkejut Tiba-tiba ada Dentuman Besar
Ia menjelaskan, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.
Sesampai disana, petugas langsung melakukan penggrebekan di bangunan kosong itu dan menemukan pelaku Dedi Amsah Sinaga yang diduga sebagai pemakai narkoba.
"Jadi kami kesana, ternyata disana ada satu orang pelaku sedang berada di ruko kosong tersebut," sebutnya.
Ia mengatakan, usai menangkap pelaku pihaknya melakukan pengembangan di sekitaran ruko tersebut.
"Nggak jauh dari bangunan kosong itu, ada rumah yang sering diinformasikan sebagai bandar narkoba. Akhirnya juga kita grebek dan menangkap pelaku Rahmat," ujarnya.
Ruzi menjelaskan, pelaku Rahmat ini diduga sebagai bandar narkoba di lokasi tersebut, karena di dalam rumahnya ditemukan sejumlah barang bukti.
Baca juga: HARGA TBS Naik pada Periode 20-26 Juli 2022, Berikut Daftar Harga sesuai Umur
"Di rumahnya kita temukan, kaca pirek, jarum suntik, mancis, satu timbangan elektrik, plastik kosong dan satu plastik klip berisikan sabu sisa pakai. Informasi dari warga Rahmat ini bandar," ungkapnya.
Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah pelaku ini merupakan pemakai atau bandar narkoba.
"Kita dalami dulu, kita harus cek dulu barang buktinya. Nanti hasilnya bagaimana, apakah mereka ini penggunaan atau pengedar pasal yang diterapkan tergantung hasil pemeriksaan," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-para-pelaku-saat-diamankan-polisi.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-para-pelaku-saat-diamankan-polisi22.jpg)