News Video
Kasus Brigadir J Ditingkatkan Menjadi Penyidikan, Kapolri Alihkan Penanganan ke Polda Metro Jaya
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo disebut memiliki alasan tersendiri perihal pengambil alihan kasus tersebut.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta penanganan kasus penembakan Brigadir J kini dialihkan ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan kini dialihkan ke Polda Metro Jaya.
Disebutkan pula bahwa Kapolri mempunyai alasan tersendiri mengenai pengalihan penanganan kasus tersebut.
"Mulai kemarin sesuai arahan bapak Kapolri, penanganan kasus kejadian di Duren Tiga diambil alih Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo disebut memiliki alasan tersendiri perihal pengambil alihan kasus tersebut.
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menilai penyidik Polda Metro Jaya lebih berpengalaman.
Selain itu juga sarana dan prasarana yang dimiliki jauh lebih lengkap dibandung peralatan-peralatan yang dimiliki Polres Jaksel.
"Kenapa hal ini dilakukan? Karena di Polda Metro Jaya penyidiknya mungkin lebih berpengalaman. Kemudian, sarana dan prasarana yang dimiliki jauh lebih lengkap dibanding peralatan-peralatan yamg dimiliki Polres Jaksel," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dedi Prasetyo menuturkan bahwa Polda Metro Jaya nantinya tidak akan bekerja sendiri.
Menurut Dedi, penyidik Polda Metro Jaya nantinya tetap dibantu oleh Polres Jakarta Selatan.
"Penyidik dari Polda Metro Jaya meminta dari penyidik awal, penyidik dari Polres Jakarta Selatan untuk bergabung dengan tim penyidikan dan tim penyidikan Polda Metro Jaya mendapat asistensi dari penyidik Bareskrim," jelasnya.
Ia menambahkan, nantinya satuan tugas lainnya juga turut membantu dalam penanganan kasus tersebut.
Hal itu untuk memperkuat alat bukti mengungkap kasus tersebut.
"Dalam rangka pembuktian secara ilmiah inafis turun, kemudian labfor turun, termasuk kedokteran forensik turun dan beberapa saksi ahli yang dibutuhkan dalam rangka penguatan alat bukti pasti akan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Kita tahu penyidik Polda Metro Jaya dari sisi pengalamannya sangat kuat," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui penanganan kasus Brigadir J di Polres Metro Jakarta Selatan diambil alih ke Polda Metro Jaya atas permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain itu kasus Brigadir J juga sudah ditingkatkan menjadi penyidikan pada Senin (18/7/2022).
Nantinya Bareskrim Polri juga akan terlibat dalam melakukan asistensi. (*)