Polres Palas
Kapolsek Barumun Gelar Rakor Pencegahan Karhutla di Wilkum Barumun
Indonesia merupakan paru-paru dunia jika terjadi kebakaran maka akan muncul di aplikasi Lancang kuning (Polri) dan silapan (TNI) dan Sipongi
Kapolsek Barumun Gelar Rakor Pencegahan Karhutla di Wilkum Barumun
TRIBUN-MEDAN.com, PALAS - Jajaran Polres Padanglawas (Palas) melalui Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin menggelar rapat koordinasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Hukum Polsek Barumun, Kabupaten Padanglawas.
Rapat ini dilakukan di Aula Kantor Camat Lubuk Barumun.
Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin mengatakan kejadian Karhutla yang terjadi belakangan ini menyampaikan agar tidak dilakukan terhadap pembakaran lahan.
"Indonesia merupakan paru-paru dunia jika terjadi kebakaran maka akan muncul di aplikasi Lancang kuning (Polri) dan silapan (TNI) dan Sipongi (Manggala Agni)," kata pria dengan balok tiga dipundaknya ini.
Kapolsek Miptahuddin meminta agar seluruh peserta rapat menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak melakukan siaran langsung pada saat kebakaran berlangsung, serta para kades tidak mengeluarkan surat lahan yang telah dibakar ataupun yang terbakar.
Dalam antisipasi dini Karhutla di wilayah hukum Polsek Barumun, Miptahuddin berpendapat agar Pemdes memberikan anggaran untuk mengatasi karhutla didalam anggaran dana desa.
"Peranan Kepala desa dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi Karhutla ini," imbuh Kapolsek Miptahuddin.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AKP-Miptahuddin-rakor-karhutla-dengan-forkopimca-tribun.jpg)