News Video

Sempat Ricuh, Pedagang Lempar Meja saat Satpol PP Sergai Tertibkan Pasar Desa Pon

Kericuhan terjadi saat Satpol PP Kabupaten Serdangbedagai melakukan penertiban pedagang di Desa Pon, Kec. Sei Bamban

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Kericuhan terjadi saat Satpol PP Kabupaten Serdangbedagai melakukan penertiban pedagang di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (21/7/2022).

Pedagang yang merasa keberatan dengan kehadiran Satpol PP kemudian protes dan melakukan perlawanan.

Salah seorang pedagang bahkan melemparkan meja jualannya ke arah Satpol PP yang mendatangi lapak jualannya.

Beruntung meja tersebut tidak sampai mengenai petugas Satpol PP di sana.

Beberapa pedagang di sana bahkan sempat cekcok mulut dengan petugas Satpol PP dan membuat suasana sempat memanas.

Satpol PP yang ingin membongkar lapak jualan pedagang karena dianggap melanggar aturan pun sempat aduh mulut dengan para pedagang disana.

Sekretaris Satpol PP Sergai Nasar Nasution mengatakan, penertiban itu dilakukan untuk mengatur para pedagang agar tidak melanggar peraturan daerah.

"Jadi kami Satpol PP Sergai hari ini sesuai tugas dan fungsi kami yakni penegak Peraturan Daerah, seperti Perda tahun 26 tahun 2008 tentang ketertiban umum, kami melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di badan jalan dan di atas parit," kata Nasar.

Dia menyebutkan aktivitas pedagang yang menggunakan baju jalan untuk berjualan telah menggangu ketertiban umum.

"Karena para pedagang yang jualan di bahu jalan telah menggangu jalan umum dan ketertiban. Sehingga kami bersatu instansi terkait melaksanakan penertiban dalam rangka penataan kota," lanjut Nasar.

Nasar mengatakan, dalam penertiban tersebut pihaknya telah membongkar paksa teras teras kios kios yang berdiri memakan badan jalan.

Selain itu, Satpol PP juga menggusur pedangang yang membuka lapak di atas bahu jalan.

"Jadi kita tidak ada pilih kasih semua pedagang yang menyalahi aturan kita bongkar kios nya dan pedagang juga jualan di atas trotoar kita suruh agar tidak berjualan disana," tutupnya.

Nasar mengatakan, pihak akan terus melakukan penertiban terhadap para pedagang yang berjualan dengan memakai trotoar jalan.

Kat dia, kegiatan itu akan dilakukan untuk memastikan agar pedagang tidak lagi berjualan disana.

"Jadi ini akan kami lakukan terus bagi pedagang berkeliaran jualan di atas parit, dan di badan jalan. Tidak ada tebang pilih," tutupnya.

(cr17/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved