Polres Asahan
AKBP Putu Yudha Prawira Tangkap 10 Pelaku Tembak Judi Ikan di 4 Lokasi Kabupaten Asahan
Ada empat lokasi berbeda yang dilakukan penindakan di antaranya di Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, di Jalan Skrap
AKBP Putu Yudha Prawira Tangkap 10 Pelaku Tembak Judi Ikan di 4 Lokasi Kabupaten Asahan
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Satreskrim Polres Asahan bersama Kodim 0208 mengamankan 10 pelaku judi tembak ikan di 4 lokasi yang berbeda, Selasa (19/7/2022) malam.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Said Husein mengatakan penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat tentang maraknya judi ketangkasan game ikan di Asahan.
"Ada empat lokasi berbeda yang dilakukan penindakan di antaranya di Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, di Jalan Skrap Lingkungan II, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, di Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Bunut, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan," kata AKP Muhammad Said Husein, Rabu (20/7/2022).
Dari hasil penggerebekan itu, lanjut Said, sebanyak 10 orang turut diamankan.
Kesepuluh pelaku yang diamankan 5 diantaranya berperan sebagai pemegang taruhan (chip), dan 5 orang lainnya sebagai pemain judi itu.
"Barang bukti diamankan berupa 7 meja game ketangkasan ikan atau game zone, uang tunai Rp. 6.524.000 dan 6 buah Chip," rincinya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, para pelaku bersama barang bukti dibawa ke kantor Satreskrim Polres Asahan.
Tak lupa, Said mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan masyarakat kepada polisi, sehingga membantu kinerja petugas dalam memberantas judi.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kepada petugas tentang maraknya judi ketangkasan game zone di Kabupaten Asahan," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/judi-tembak-ikan-ditangkap-polres-asahan-tribun.jpg)