Polres Palas
Polres Palas Tangkap 2 Pelaku Pencurian Baterai Cold Diesel
Kita juga mengamankan barang bukti berupa 3 buah Aki, 2 buah kunci pas ukuran 8/10 dan 12/12, 1 unit sepeda motor Honda Revo Absolute hitam putih
Polres Palas Tangkap 2 Pelaku Pencurian Baterai Cold Diesel
TRIBUN-MEDAN.com, PALAS - Polres Padanglawas (Palas) menangkap dua pemuda yang melakukan pencurian baterai (aki) Cold Diesel.
Keduanya masing-masing HKS (23) warga Desa Menanti Sosa jae, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas dan TS (25) warga Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas.
Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Aman Putra membenarkan hal tersebut.
Keduanya, katanya ditangkap berdasarkan laporan Polisi No. Pol : LP/B/172/VII/2022/SU/PALAS/SPKT, tanggal 19 Juli 2022. Yang dilaporkan oleh pelapor berinisial AS, (56) warga Desa Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas, Provinsi Sumut.
Ia mengatakan pencurian aki mobil truk Colt Diesel terjadi di depan Waterpark Sisunggulan, Desa Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padanglawas dan kedua pelaku pencurian yang berhasil ditangkap.
"Kita juga mengamankan barang bukti berupa 3 buah Aki, 2 buah kunci pas ukuran 8/10 dan 12/12, 1 unit sepeda motor Honda Revo Absolute hitam putih tanpa nopol," terang pria dengan balok tiga dipundaknya ini, Rabu (20/7/2022).
Ia menceritakan pencurian aki ini terjadi pada Selasa (19/7/2022) pagi sekira pukul 01.00 WIB. Di mana, kedua pelaku berinisial TS dan HKS melakukan pencurian 2 buah Aki Truk Cold Diesel yang parkir di Waterpark Sisunggulan dengan cara membuka Aki dengan menggunakan kunci dan menyimpan Aki hasil curiannya ke Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Huragi, Kabupaten Palas.
"Barang curian itu disimpan di belakang rumah Pelaku yang diketahui bernama Hery Kafri Siregar," ujarnya.
Kemudian, kata orang nomor satu di Reskrim Polres Palas ini, kedua pelaku kembali ke Waterpark Sisunggulan untuk mencari barang lainnya yang akan dicuri sekaligus mengambil 2 kunci pas yang tertinggal.
"Sekira pukul 05.00 WIB pelapor selaku penjaga Waterpark berinisial AS melihat Aki truk cold diesel sudah hilang. Dan langsung menghubungi Kanit 1 Reskrim Polres Palas Iptu Ahmad Bani," terangnya.
Selanjutnya, akunya, personil Satreskrim melakukan penyelidikan sekitar lokasi melihat 2 orang yang sedang berada di sekitar luar Waterpark Sisunggullungun sedang memperbaiki sepeda motor yang rusak.
"Lalu menghampiri kedua orang tersebut dan mengamankan kedua pelaku," katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui kedua pelaku pada Sabtu (16/7/2022), juga telah melakukan pencurian di tempat yang sama, dan barang yang dicuri berupa Aki mobil sebanyak 3 buah dan satu gulung kabel Listrik.
"Kita sudah membawa kedua pelaku dan barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-pelaku-pencurian-Aki-Truk-Cold-Diesel-yang-diamankan-Reskrim-Polres-Palas.jpg)