Polres Tanjungbalai

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice Balai Damai Ansor

Kami ucapkan terima kasih kepada ibu Kejaksaan Negeri yang telah mempercayakan dan mengikutsertakan kami untuk sama-sama dalam membentuk rumah RJ

Istimewa
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi menghadiri acara peresmian rumah restorative justice (RJ) balai damai Ansor Kota Tanjungbalai. 

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice Balai Damai Ansor

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi menghadiri acara peresmian rumah restorative justice (RJ) balai damai Ansor Kota Tanjungbalai.

Kegiatan ini dilakukan pada Rabu (20/7/2022) di Jalan Anwar Idris Gang Bunga Tanjung Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

Acara yang dimulai dengan mengikuti zoom meeting dalam rangka peresmian Rumah RJ seluruh Sumatera Utara secara serentak yang dipimpin oleh Waka Jati Sumut Edyward Kaban.

Ketua Ansor Tanjungbalai dalam sambutannya mengatakan ucapan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negri Tanjungbalai.

"Kami ucapkan terima kasih kepada ibu Kejaksaan Negeri yang telah mempercayakan dan mengikutsertakan kami untuk sama-sama dalam membentuk rumah restorave justice ini. Semoga kami menjadi mitra yang baik dan dapat menumbuhkan kembangkan akan manfaat serta tujuan dari rumah restorative justice ini," katanya.

Ketua NU Tanjungbalai juga mengatakan ia mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kejari dan anggota serta para Pemuda Ansor atas pembangunan dan peresmian rumah restorative justice di Tanjungbalai ini.

"Saya mewakili tokoh masyarakat berharap semoga ini membawa manfaat dan mempunyai tujuan yang sangat baik khsususnya bagi warga masyarakat kota Tanjungbalai," ujarnya.

Kapolres Tanjungbalai mengatakan semoga tempat ini menjadi wadah penyelesaian permasalahan apabila terjadi di tengah-tengah masyarakat Tanjungbalai.

"Saya harap permasalahan dapat kita selesaikan dengan melibatkan tokoh agama dan Tokoh masyarakat karena tidak selamanya bentuk permasalahan mengarah ke jalur hukum namun dapat diselesaikan secara kekeluargaan," Kata AKBP Ahmad Yusuf Afandi.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved