Polres Pematang Siantar
Kapolres Pematang Siantar Pastikan Penyuntikan Perdana Vaksinasi PMK Ternak Warga Berjalan Baik
Kapolres Pemarangsiantar AKBP Fernando SH SIK menyaksikan pelaksanaan penyuntikan perdana Vaksinasi PMK hewan Ternak di Kelurahan Tanjung Tongah K
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANG SIANTAR -Dalam rangka menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku terhadap hewan ternak di wilayah Kota Pematangsiantar Kapolres Pemarangsiantar AKBP Fernando SH SIK menyaksikan pelaksanaan penyuntikan perdana Vaksinasi PMK hewan Ternak di Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar,Rabu (20/7/2022).
Sebelum hewan ternak disuntik Vaksin PMK Sekda Kota Pematangsiantar Budi Utari Siregar menyampaikan terimakasih kepaada Polres Pematang Siantar yang memastikan berjalnnyua vaksinasi ternak dengan baik.
"Vaksin hari ini adalah vaksin pertama yang berjumlah 116 ekor hewan ternak sapi dengan tujuan untuk mengantisipasi hewan ternak Sapi agar tidak terpapar Virus PMK di wilayah kota pematangsiantar kegiatan dilanjutkan dengan penyuntikan hewan Ternak Oleh Tim Vaksinator,"ujarnya.
Kapolres Pemarangsiantar AKBP Fernando SH SIK juga yampmenaikan terimakasih atas Launching perdana Vaksinasi PMK pada hewan ternak khususnya Sapi.
"Karena ini menjadi atensi dan prioritas dari Pemerintah kita, dan salah satu caranya adalah melakukan Vaksinasi adapun Jumlah ternak yang sudah di datakan ada 700 ekor khusus sapi di Wilkum Kota Pematangsiantar Dan Untuk Target vaksinasi hari ini berjumlah 116 Ekor Sapi,"ujar Kapolres.
"Untuk Itu Kami Menghimbau kepada Masyarakat yang memiliki ternak Sapi agar tidak takut terhadap vaksinasi ini,saat ini PMK sudah Mewabah Khususnya Diwilayah Sumut, untuk itu vaksinasi ini adalah tindakan yang tepat karena sudah dilakukan uji klinis dan tidak ada efek samping bagi ternak yang sudah dilakukan vaksinasi ,dan kami berharap kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak untuk bias didatakan oleh dinas ketapang ,Kelurahan maupun kecamatan untuk dilakukan vaksinasi terhadap ternak ternak tersebut,"imbaunya lagi.
Adapun Syarat Hewan ternak yang sudah dapat dilakukan divaksin yaitu sapi yang ber umur tiga bulan yang kondisinya sehat dan tidak kondisi Hamil.
"Untuk itu Kami berharap juga kepada warga untuk terlibat dalam menjaga kondisi hewan ternaknya dan memantau apabila ada di sekitar hewan ternaknya yang terkena PMK agar dilaporkan untuk di vaksin dengan Tujuan agar hewan - hewan kita tidak mati sehingga tidak mempengaruhi ekonomi masyarakat,untu itu Kita harus pastikan bahwa kondisi ternak ditempat kita aman dan tidak ada tambahan hewan ternak yang terkena PMK,"sebutnya lagi. (Jun-tribun-medan.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/cek-ternak-polisisiis.jpg)