Nasional Terkini

Buntut Konten Pria Nikahi Kambing, Oknum Anggota DPRD Gresik Ini Akhirnya Mendekam di Sel Tahanan

Anggota DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Arianto yang terlibat dalam pembuatan video konten pria menikah dengan domba, kini ditahan Polres Gresik.

TRIBUNJATIM.COM/Willy Abraham dan Kompas/Istimewa
(KIRI) Anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto berikan klarifikasi soal pria nikah dengan domba dan (KANAN) Viral video pria nikahi domba di Gresik. 

TRIBUN-MEDAN.com - Anggota DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Arianto yang terlibat dalam pembuatan video konten pria menikah dengan kambing, kini ditahan Polres Gresik.

Nur Hudi ditahan pada Senin (18/7/2022) atas kasus dugaan penistaan agama.

Anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem itu merupakan pemilik Pesanggerahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur.

Baca juga: Buntut Konten Pria Nikahi Kambing, Kini Para Pelaku Dijerat Pasal Penistaan Agama, Terancam Di Bui

Selain Nur Hudi, adapun tersangka lain dalam kasus tersebut yakni Arif Saifullah sebagai konten kreator, Saiful Arif sebagai pengantin laki-laki dan Sutrisna sebagai penghulu.

Ketiganya kini juga telah ditahan.

Terkait penahanan Nur Hudi, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Gresik belum bisa memberikan komentar.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik Mujid Ridwan mengatakan, saat ini anggota BK masih ada kegiatan luar daerah sampai Rabu.

“Setelah datang, kita akan segera gelar rapat Kamis lusa,” kata Mujid Ridwan, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gresik.

Lebih lanjut Mujid Ridwan menambahkan, jelas ada sanksi kepada anggota Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Gresik yaitu Nur Hudi Didin Arianto atas kasus hukum yang menjeratnya.

“Peraturan mengenai sanksi ada di tatib (Tata tertib). Lebih jelasnya, nanti setelah BK rapat,” imbuhnya.

Terpisah, Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Gresik Ainul Fuad juga belum bisa mengambil keputusan atas penahanan Nur Hudi Didin Arianto.

Bahkan, pembahasan rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) juga belum dibahas.

 “Belum ada yang bisa disampaikan. Kita juga belum menerima tembusan dari Polres Gresik terkait penahanan anggota kita,” kata Ainul Fuad, melalui telepon selulernya.

Baca juga: Kelakuan Oknum Anggota DPRD Gresik, Buat Konten Pria Nikahi Seekor Domba, Akhirnya Ini yang Terjadi

Seperti diberitakan sebelumnya, video pernikahan pria dengan kambing betina viral di media sosial.

Pernikahan tak lazim itu digelar di sebuah pesanggrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng pada Minggu (5/6/2022).

Dalam video, Saiful maupun domba betina tampak dihias mengenakan pakaian layaknya mempelai dalam sebuah pernikahan.

Video itu pun viral hingga mendapat kecaman dari banyak pihak.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tahan Anggota DPRD Gresik Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved