Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Setelah Irjen Ferdy Sambo Keluarga Brigadir J Desak Copot Kapolres, 11 Hari Belum Ada Tersangka
Pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J diwarnai ketidakpuasan.
TRIBUN-MEDAN.com - Pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J diwarnai ketidakpuasan.
Bukan saja keluarga, publik pun menyoroti cara kerja polisi yang dianggap tidak transparan mengungkap kasus ini.
Sudah 11 hari, polisi belum juga mengungkap siapa tersangka yang menewaskan Brigadir J.
Teranyar, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J meminta Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto turut dicopot terkait kasus kematian kliennya di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut diungkapkan oleh tim kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.
Menurutnya, Kombes Budhi dinilai bekerja tidak sesuai dengan proaedur dalam mengungkap perkara tersebut.
"Kapolres Jakarta Selatan juga harus dinonaktifkan karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana," ujar Kamarudin kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Polri Tolak Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J,Keluarga Curiga Organ Tubuh Hilang Pembunuhan Berencana
Ia menuturkan bahwa Polres Jaksel pun belum menetapkan satu pun pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sebaliknya, ada dugaan Kombes Budhi diduga merekayasa cerita terkait kematian Brigadir J.
Baca juga: Tak Cukup Copot Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Didesak Copot Perwira Polisi Lainnya, Dugaan Tutupi Kasus
"Sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan inafis, dan tidak memasang police line. Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar. Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.
"Mulai hari ini, mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya non-aktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Pencopotan Dinilai Terlambat
- Setelah didesak keluarga dan sejumlah pihak kritik cara Polri tangani kasus tewasnya Brigadir J, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya.
Dari awal peristiwa dianggap penuh kejanggalan.
Langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri pasca-kasus baku tembak ajudannya pun menuai sorotan.
Baca juga: Inilah Sosok Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Mendadak Viral, Ternyata Pernah Ungkap Kasus Striptis
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengapresiasi langkah pencopotan jabatan Ferdy.
Namun, menurutnya langkah pencopotan Irjen Ferdy Sambo itu dinilai terlambat setelah banyak desakan yang meminta hal tersebut.
"Kita apresiasi langkah yang diambil Kapolri, meski agak terlambat dan seolah menunggu desakan publik," kata Bambang saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).
Menurutnya, kasus yang hingga kini masih terus bergulir ditemukan sejumlah kejanggalan.
"Mulai tindakan pengambilan CCTV, olah TKP yang melanggar Perkap 8/2009, menunda pengumuman kepada publik, mengalihkan isu dari penembakan menjadi pelecehan seksual, tidak menghadirkan tersangka penembakan dan kejanggalan-kejanggalan yang tidak diterima nalar publik," ucapnya.
Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan kejanggalan itu nantinya bermuara kepada tingkat ketidakpercayaan publik kepada Polri.
"Rangkaian pernyataan maupun tindakan yang dilakukan oleh kepolisian tersebut tentu tak bisa lepas dari monitor publik," jelasnya.
Korban Diduga Dihabisi Lebih Dari 2 Orang
Kuasa hukum keluarga Brigadir Noprinsyah Yosua Hutabarat menduga bahwa ada pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Kuasa hukum bahkan menyebut bahwa Brigadir J dihabisi oleh lebih dari dua orang.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin membuat laporan ke Bareskrim Polri atas kasus tewasnya Brigadir J pada Senin (18/7/2022).
Dijelaskan oleh Kamaruddin, pihak keluarga tak hanya melaporkan Bharada E dalam kasus ini.
"Karena kami tidak mau membuat laporan dengan terlapor Bharada E. Sebab menurut perhitungan kami, berdasarkan fakta-fakta, hampir tidak mungkin hanya yang bersangkutan melakukan ini," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).
Kamaruddin mengaku bahwa berdasarkan fakta yang ia dapatkan, luka di tubuh Brigadir J tak hanya karena luka tembak.
Namun ada juga luka sayatan, luka memar dan bagian bahu bergeser hingga giginya rusak.
"Di antaranya pengrusakan di bawah mata atau seperti penganiayaan, di hidung dua jahitan, juga di bibir dan leher ada sayatan lagi. Kemudian di bahu kanan luka menganga terbuka dan bergeser, kemudian memar di perut kanan dan kiri, ada juga pengrusakan jari manis dan juga pengrusakan di kaki, semacam sayatan," katanya.
Diakui Kamaruddin, saat jenazah tiba di rumah duka kondisi luka di bagian perut masih tampak berdarah.
Menurut Kamaruddin luka menganga di bahu yang bergeser, rahang bergeser, gigi rusak serta hantaman di tulang rusak, bukanlah luka tembak.
"Luka-luka itu tidak disebutkan dalam keterangan Karo Penmas atau Polres Jakarta Selatan," katanya.
"Jadi menurut perkiraan kami, pelaku setidak-tidaknya ada beberapa orang. Bukan satu orang atau dua orang. Ada yang berperan pistol, ada yang peran memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur atau laras panjang, begitu loh," ujar Kamaruddin.
Dengan banyaknya luka tersebut, ia berkayakinan bahwa Brigadir J tewas karena ada dugaan pembunuhan berencana.
"Dengan banyaknya luka, kami sangat yakin ini pembunuhan berencana," kata Kamaruddin.
Kamaruddin melaporkan dugaan tindak pembunuhan berencana tersebut terjadi sekira pukul 10.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.
Ia menduga bahwa ada dua kemungkinan Brigadir J dihabisi di Magelang, atau di Jakarta, dan dugaan kedua adalah di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
"Locus delictinya (tempat kejadian-Red) kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta, itu alternatif pertama. Alternatif kedua, locus delictinya terjadi di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).
Menanggapi laporan tersebut, Mabes Polri mengaku akan mendalami laporan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Hal ini dijelaskan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya.
"Seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum (equality before the law)," kata Dedi saat dihubungi, Senin (18/7/2022).
"Setiap laporan akan ditindak lanjut oleh penyidik," ucapnya.
*/TRIBUN-MEDAN.com/Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Abdi Ryanda Shakti
Baca juga: Desak Kapolri Untuk Selesaikan Kasus Penembakan Brigadir J, IPW : Harus Tuntas dan Terbuka
Setelah Irjen Ferdy Sambo Keluarga Brigadir J Desak Copot Kapolres, 11 Hari Belum Ada Tersangka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/brigadir-j-sniper-terbaik-tribunmedan.jpg)