Pemkab Deliserdang

Sekretaris Pemkab Deliserdang Darwin Zein Teken Serah Terima Source Code Aplikasi PRP2 Sumut

Aplikasi ini untuk memudahkan kegiatan kita, baik antar kabupaten/kota maupun lingkungan pemerintah provinsi (pemprov)

Editor: Satia
Dok. Pemkab Deliserdang
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deliserdang, Darwin Zein SSos menghadiri Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Source Code Aplikasi Progres Report Pengendalian Pembangunan Sumatera Utara (PRP2 Sumut),di Balairung Pemkab, Senin (18/7/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LUBUKPAKAM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deliserdang, Darwin Zein SSos menghadiri Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Source Code Aplikasi Progres Report Pengendalian Pembangunan Sumatera Utara (PRP2 Sumut),di Balairung Pemkab, Senin (18/7/2022).

"Aplikasi ini untuk memudahkan kegiatan kita, baik antar kabupaten/kota maupun lingkungan pemerintah provinsi (pemprov) kepada kita. Aplikasi ini sangat bagus dan baik untuk memudahkan segala efisiensi dan koneksi kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD)," ucap Sekda dalam sambutannya. 

Sekda pun meminta kepada Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan untuk segera melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Deli Serdang terkait pengelolaan dan penggunaan aplikasi tersebut.

"Jangan ketinggalan dengan kabupaten lain. Sama kita dengar, Deli Serdang ini luar biasa," tegas Sekda. 

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu), Zulkifli SIP di kesempatan yang sama, menerangkan Aplikasi Progres Report Pengendalian Pembangunan Sumatera Utara menjadi latar belakang percepatan pembangunan.

"Terkait dengan menetapkan alur pikir bagaimana kita mengimplementasikan kolaborasi saat ini, kemudian mendapatkan rumus sebuah konsep delapan kolaborasi yang kita inginkan dengan memperhatikan peraturan nasional, undang-undang dan juga pengaruh lingkungan strategis, baik nasional dan global," terangnya. 

Kemudian, lanjutnya, tinggal bagaimana merumuskan dan meningkatkan pencapaian delapan prioritas pembangunan daerah.

"Gambaran alur pikirannya, di seluruh kabupaten/kota tujuannya adalah bagaimana kita mampu mewujudkan visi misi kepala daerah melalui perencanaan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) lima tahun ke depan," jelasnya. 

 

*

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved