Polres Asahan

Reskrim Polsek BP Mandoge Amankan Seorang Pemakai Sabu di Kebun PTPN IV

Sesampainya di lokasi, personel melihat adanya 2 orang laki-laki sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Kemudian personel melakukan penangkapan.

Istimewa
LC alias Leo (22) warga Pondok Afd II PTPN IV Kebun BP Mandoge Dsn IV Desa BP Mandoge Kecamatan BP Mandoge Kabupaten Asahan ditangkap personel Polsek BP Mandoge 

Reskrim Polsek BP Mandoge Amankan Seorang Pemakai Sabu di Kebun PTPN IV

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Unit Reskrim Polsek BP Mandoge mengamankan seorang pria diduga pemakai narkotika jenis sabu di Simpang Afd II Bakaran Kebun PTPN IV BP Mandoge Dusun IV Desa BP Mandoge, Kecamatan BP Mandoge, Kabupaten Asahan.

Pria tersebut berinisial LC alias Leo (22) warga Pondok Afd II PTPN IV Kebun BP Mandoge Dsn IV Desa BP Mandoge Kecamatan BP Mandoge Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan pelaku diamankan pada Senin 18 Juli 2022 pukul 18.30 WIB atas informasi dari masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkoba di perkebunan Afd II PTPN IV Kebun Bp Mandoge.

"Sesampainya di lokasi, personel melihat adanya 2 orang laki-laki sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Kemudian personel melakukan penangkapan. Namun pada saat dilakukan penangkapan 1 orang pelaku berhasil melarikan diri," kata Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (19/7/2022).

Dari hasil penggeledahan, Kapolres menyebutkan personel menemukan barang bukti narkotika jenis sabu, 1 buah bong, 9 buah pipet, 1 buah kaca pirex dan uang tunai sebesar Rp 50 ribu.

"Saat personel Unit Reskrim Polsek BP Mandoge masih melakukan pengejaran untuk menangkap rekan pelaku yang melarikan diri," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved