Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot dari Jabatannya, Ini Alasan Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Editor: M.Andimaz Kahfi

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot dari Jabatannya, Ini Alasan Kapolri

TRIBUN-MEDAN.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Menurut Kapolri, penonaktifan ini dilakukan lantaran mencermati desakan masyarakat.

Sebelumnya desakan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo datang dari berbagai pihak.

Desakan itu antara lain datang dari IPW hingga Menko Polhukam Mahfud MD.

Selain itu, keluarga dari Brigadir J juga meminta kepada Kapolri untuk menonaktifkan Irjen Sambo.

Sementara untuk alasan penonaktifan adalah untuk menghindari spekulasi terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Jendral Listyo Sigit menyebut banyak spekulasi masyarakat muncul terkait kasus baku tembak polisi.

Menurutnya, spekulasi tersebut berdampak pada proses penyidikan yang dilakukan. 

Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam dilakukan pada Senin malam kemarin.

Jabatan Kadiv propam bakal diisi sementara oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy.

Menurut Jendral Listyo Sigit, penonaktifan ini juga sebagai bentuk komitmen, obyektivitas, transparasi, akuntabel dalam mengungkap kasus ini.

Penonaktifan dilakukan agar proses penyidikan dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu Jendral Listyo Sigit menyebut proses penyidikan kasus tengah berjalan.

Saat ini pihaknya telah memeriksa para saksi hingga pengumpulan alat bukti. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved