Berita Asahan
Dinilai Meganggu, Polisi Bubarkan Acara DJ Kampung di Asahan, Dua Remaja Kedapatan Bawa Parang
Polisi membubarkan acara DJ Kampung yang diselenggarakan di Jalan Sawi, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kota Kisaran Timur
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Polisi membubarkan acara DJ Kampung yang diselenggarakan di Jalan Sawi, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Minggu(17/7/2022) malam.
Dalam pembubaran yang dilakukan oleh personel Polsek Kota Kisaran itu, mengamankan dua orang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam berjenis parang.
Kapolsek Kota Kisara IPTU Joy Ananda Putra Sianipar menjelaskan acara DJ tersebut diselenggarakan oleh keluarga Gunawan yang baru selesai melakukan aqiqah syukuran penabalan nama anak.
"Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang menghubungi anggota bahwasanya ada acara yang membuat ketidak nyamanan masyarakat. Sehingga kami cek ke lokasi, dan membubarkan acara tersebut," kata Joy, Selasa(19/7/2022) kepada tribun-medan.com.
Ujar Joy, acara Disk Joki tersebut diperkirakan dihadiri oleh 400 orang lebih yang sudah diselenggarakan sejak Sabtu(16/7/2022) malam.
"Pengakuan pemilik hajatan, itu acara sudah digelar selama dua malam, mulai dari Sabtu malam, dan ini minggu malam. Namun pada Sabtu malam, hanyalah koro-koro atau keyboard biasa, namun pada minggunya baru DJ," jelasnya.
Selain itu, personel Polsek mengamankan dua orang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam berupa pisau/belati.
"FSR(17) dan AKS(16) yang keduanya merupakan warga Desa Subur, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan kedapatan membawa senjata tajam. Namun, kini kami lakukan pembinaan terhadap keduanya dan berencana akan dipulangkan untuk dibina oleh orang tuanya," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengunjung-acara-DJ-Kampung-kocar-kacir-dibubarkan-oleh-polisi-di-Asahan.jpg)