Polresta Deliserdang
Curi Mesin Air, JP Ditangkap Polsek Batang Kuis
Polsek Batang Kuis mengamankan pelaku pencurian mesin air, JP warga Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang
Curi Mesin Air, JP Ditangkap Polsek Batang Kuis
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Polsek Batang Kuis mengamankan pelaku pencurian mesin air, JP warga Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Senin (18/7/2022).
Diceritakan, pelaku kedapatan memasuki rumah milik Rita Emy Yuslina yang berada di Jalan Delima, Batang Kuis. Saat itu Rita melihat pelaku keluar dari rumahnya sambil membawa mesin pompa air miliknya.
"Berawal Senin (18/7/2022) pukul 14.30 WIB pada saat Rita Emy Yuslina (47) warga Jalan Delima, Dusun V, Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang melihat ada seorang laki-laki yang masuk ke dalam rumahnya sedang mengambil satu unit mesin air merk water pumps speroni milik korban," kata Kapolsek Batang Kuis, AKP Simon Pasaribu meneruskan kesaksian korban, Selasa (19/7/2022).
Melihat itu, sontak Rita meneriaki JP, "maling.. maling.. maling," teriak Rita sembari mengejar pelaku.
"Secara spontan, korban langsung berteriak minta tolong kepada warga sehingga warga sekitar berdatangan dan berhasil mengejar JP yang berusaha untuk melarikan diri," tutur Simon.
Mendengar teriakan Rita, warga di sekitar langsung mengejar dan berhasil menangkap JP.
Sebelum kedatangan petugas Polsek Batang Kuis yang menerima informasi itu, JP sempat diamuki massa hingga babak belur. Namun beruntung nyawa JP berhasil diselamatkan karena petugas Polsek yang datang untuk meredam amukan massa.
"Kesigapan personil Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, JP berhasil diamankan dari amukan massa dan pelaku JP pun diboyong ke Polsek Batang Kuis Polresta Deliserdang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Simon.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polsek-Batang-Kuis-tribun-medan-mesin-air.jpg)