Polres Tapteng
Kapolres Tapteng Ikut Langsung Saksikan Penyuntikan Vaksin PMK Terhadap Ternak
Dalam menekan dan mencegah penyebaran infeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak milik warga, Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Tengah
Kapolres Tapteng Ikut Langsung Saksikan Penyuntikan Vaksin PMK Terhadap Ternak
TRIBUN-MEDAN.com, TAPTENG - Dalam menekan dan mencegah penyebaran infeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak milik warga, Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) bersama Satgas PMK dan Kepolisian Resor (Polres) Tapteng melaksanakan kegiatan penyuntikan Vaksin di Jalan Humala Tambunan, Kelurahan Tukka, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapteng, Senin (18/7/2022).
Pada kegiatan tersebut, Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma bersama Asisten II, Danramil Pinnagsori, Sekretaris Pertanian Tapteng dan Lurah Tukka serta Unsur Satgas PMK Tapteng turut hadir guna menyaksikan penyuntikan vaksin itu kepada ternak warga.
Saat berlangsungnya kegiatan, sebelum menyuntikan vaksin, petugas Satgas PMK terlebih dulu menyemprotkan cairan disinfektan di sekitaran kandang. Hal itu dilakukan agar virus yang hidup di luar organ hewan, bisa mati dan tidak menyebabkan infeksi kembali usai vaksinasi.
"Sebelum hewan ternak disuntik Vaksin PMK, terlebih dahulu dilakukan penyemprotan disinfektan di sekitar hewan ternak atau kandang milik bapak Indra Sibuea warga Kelurahan Tukka," kata Jimmy.
Dalam prosesnya, Vaksin PMK yang disediakan Dinas Pertanian Tapteng berjumlah 100 dosis untuk setiap ekor hewan ternak.
"Dinas Pertanian Kabupaten Tapteng dalam hal ini menyuntikkan Vaksin PMK sebanyak 100 ekor dosis," tutur Jimmy.
Sementara itu, Dokter Hewan Dinas Pertanian Tapteng, Wahyu Sihombing menjelaskan, mengenai penyuntikan vaksin ini idealnya diberikan kepada hewan ternak yang sehat, berumur sekitar 2 minggu. Adapun waktu vaksinasi yang disarankan, yakni di pagi maupun sore hari.
"Vaksin PMK boleh diberikan kepada hewan ternak yang sehat sejak umur minimal 2 Minggu serta untuk proses penyuntikan Vaksin PMK dapat bertahan sampai 6 jam dan sebaiknya vaksin PMK digunakan pada pagi hari atau pun sore hari," jelas Wahyu.
Selain itu, dosis yang direkomendasikan yaitu berkisar 1 ml untuk setiap ekor domba, kambing atau hewan ternak berukuran kecil lainnya. Sementara untuk hewan ternak besar, seperti sapi maupun kerbau, dosis yang dianjurkan yakni sekitar 2 ml.
"Untuk dosis yang akan diberikan kepada hewan ternak adalah untuk hewan ternak yang besar seperti kerbau atau Sapi 2 ml per ekor dan untuk hewan ternak yang kecil seperti kambing, Domba, Babi 1 ml per ekor," ungkap Wahyu.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wabah-PMK-polres-tapteng-tribun.jpg)