Rumah Irjen Ferdy Sambo
PENAMPAKAN Rumah Irjen Ferdy Sambo, Garis Polisi Sempat Dilepas Kini Dipasang Lagi, Ada Apa?
Kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E yang dilakukan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo kini tengah menjadi sorotan.
PENAMPAKAN Rumah Irjen Ferdy Sambo, Garis Polisi Sempat Dilepas Kini Dipasang Lagi, Ada Apa?
TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E yang dilakukan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo kini tengah menjadi sorotan.
Terkini, berdasarkan pantauan, rumah Irjen Ferdy Sambo terpasang garis polisi kembali.
Dikutip dari Tribunnews.com, sebagaimana diketahui setelah peristiwa ini terungkap rumah tersebut lantas dipasang garis polisi.
Lantas beberapa hari kemudian garis itu dilepas.
Namun, terkini rumah tersebut dipasang kembali.
Mengenai hal ini satpam kompleks perumahan Polri mengaku tak tahu kapan garis polisi itu terpasang lagi di bagian luar.
Ia mengatakan, sejak ia datang garis itu sudah terpasang.
"Tidak tahu, saya datang sudah dipasang," kata petugas keamanan di sekitar lokasi.
Menurut pantauan pada Minggu (17/7/2022) siang, rumah tersebut tampak sepi.
Terlihat ada satu ruangan dimana lampu dibiarkan menyala.
Di sekitar lingkungan rumah juga terlihat sepi dari aktivitas warga.
Hanya segelintir orang yang lalu lalang di sekitar rumah yang memakai motor dan mobil.
Sebagaimana informasi terkini, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, kepolisian terus mengusut kasus tersebut.
Pihaknya saat ini terus memperkuat kebenaran yang terjadi dengan proses pembuktian secara ilmiah.
Hal ini dilakukan demi menghindari berbagai spekulasi yang kebenarannya belum bisa dipertanggungjawabkan.
"Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan," ujar Dedi dalam keterangannya, Minggu (17/7/2022).
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus yang merupakan gabungan internal dan eksternal untuk mengusut kasus ini. (*)