Sindikat Narkoba
Sindikat Pengedar 2 Kg Ganja Diringklus, Tiga Pelaku tak Berkutik Diamankan
Tiga tersangka sindikat pengedar narkoba diringkus petugas Polres Langkat. Polisi menyita 2 Kg ganja kering
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT - Sat Res Narkoba Polres Langkat mengamankan tiga orang pelaku sindikat narkoba, dengan barang bukti 2 Kg ganja kering.
Adapun ketiga pelaku yakni RD alias Ayak (35) profesi sebagai nelayan, warga Lingkungan I Patok Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Pelaku diamankan di Jalan lintas Medan-Aceh Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, dengan barang bukti daun ganja kering seberat 50,84 gr, Senin (11/7/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Jaksa Kejari Langkat dan Polisi Bakar Ganja dan Sabu di Kantor
"Berselang sehari kemudian, personel Sat Res Narkoba kembali berhasil mengamankan dua pelaku lainnya berinisial MA (38) warga Lingkungan VII, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, dengan barang bukti daun ganja siap pakai seberat 1080 gram, diamankan di sekitar Desa Sungai Ular Siur Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 18.00 WIB," ujar Wakapolres Langkat, Kompol Hendri Nupia, Jumat (15/7/2022).
Lanjut Hendri, dari hasil pengembangan pelaku MA, personel Satres Narkoba berikutnya menciduk UA alias Amri (46) warga Dusun III, Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, dengan barang bukti daun ganja kering siap edar seberat 900 gram.
Baca juga: Edarkan Sabu dan Ganja, NP Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tapteng
Sedangkan itu, pelaku diamankan di sekitar lokasi Ujung Kampung Desa Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Jadi para pelaku ini diamankan dari tiga lokasi dan waktu yang berbeda," ujar Hendri.
Sementara itu, Dalam waktu dua hari, Polres Langkat berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja, dengan total barang bukti daun ganja kering seberat 2.030,84 gram. (cr23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sindikat-2-Kg-ganja-diamankan-di-langkat.jpg)