Konflik Lahan
Konflik Lahan di Karo Kembali Memanas, Warga Desa Pertibi Lama Minta Pembersihan LUT Dihentikan
Warga Desa Pertibi Lama, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo kembali menggelar aksi terkait konflik lahan usaha tani
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,KARO - Seratusan warga yang datang dari Desa Pertibi Lama, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo menggelar aksi damai ke beberapa instansi di Kabanjahe, Jumat (15/7/2022).
Amatan www.tribun-medan.com, massa aksi menyuarakan tuntutannya bermula dari Kantor Kodim 0205/TK, kemudian dilanjutkan ke Kantor BPBD Karo, lanjut ke Kantor Bupati Karo, kemudian ke Kantor Kejari Karo, dan berakhir di Polres Karo.
Dari pantauan di lapangan, massa aksi ini memiliki tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo dan Forkopimda untuk menghentikan aktivitas eksekusi lahan yang masuk ke kawasan desa Pertibi Lama.
Saat ini, di lokasi tersebut memang sedang dilakukan pengerjaan pembersihan untuk Lahan Usaha Tani (LUT) bagi warga korban erupsi Gunung Sinabung.
Di setiap lokasi aksi, massa memilki tuntutan yang sama di mana mereka meminta semua petugas yang ada di lokasi untuk segera ditarik.
Pasalnya, mereka masih mengklaim lahan seluas 260 hektare yang sedang dikerjakan merupakan tanah ulayat atau pemberian nenek moyang.
Berdasarkan keterangan perwakilan warga yang juga penasehat hukum Imanuel Eliehu Tarigan, mengatakan saat ini warga sedang melakukan langkah hukum. Di mana, warga telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Kabanjahe.
"Proses hukum sedang berlangsung, kami minta dengan segala hormat mari sama-sama kita hormati hukum. Kalau sudah masuk ke ranah pengadilan, berarti ini tanah dalam wilayah Desa Pertibi Lama, kami berhak bercocok tanam di dalam," ujar Imanuel.
Di saat aksi, warga juga menuntut agar pemerintah bertanggungjawab dan mengganti rugi tanaman yang sudah rusak akibat proses pembersihan.
Tak hanya itu, mereka juga menolak janji pemerintah yang akan memberikan kompensasi dari pemerintah.
"Itu kami tanam sendiri dengan tangan kami, kami tanam sendiri, kami pupuk, kami jaga, kami minta tanggung jawab tanaman kami yang sudah dirusak," ucap salah satu pendemo.
Selain itu, dikarenakan proses gugatan sedang berlangsung mereka mengancam akan kembali melakukan aktivitas bercocok tanam di lokasi tersebut.
Di Kantor Bupati Karo, pendemo diterima langsung oleh Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting. Di hadapan warga, Theopilus meminta masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Dirinya juga minta agar masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.
"Kami menghormati dan menyambut aspirasi dari masyarakat, itu merupakan hak masyarakat," ucap Theopilus.
Dirinya mengatakan, masyarakat yang sudah menempuh jalur hukum juga pihaknya menghormati jalur yang sudah ditempuh masyarakat.
Namun, dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan tidak menghalangi proses yang saat ini sedang berlangsung. (mns/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Warga-Desa-Pertibi-Lama-demo-lagi-konflik-lahan.jpg)