Irjen Ferdy Sambo Dicopot

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dicopot Dari Jabatannya, Benarkah?

Muncul isu yang menyebut Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo akan dicopot dari jabatannya.Pencopotannya disebut sebagai buntut kasus baku tembak.

Editor: M.Andimaz Kahfi

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dicopot Dari Jabatannya, Benarkah?

TRIBUN-MEDAN.COM - Muncul isu yang menyebut Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo akan dicopot dari jabatannya.

Pencopotannya disebut sebagai buntut kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinasnya.

Kabar pencopotan Ferdy Sambo semakin menguat hingga Brigjen Pol Hendro Pandowo disebut menjadi calon penggantinya.

Kabar kemungkinan Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya disampaikan langsung oleh Kapolri beberapa waktu lalu.

Meski begitu, kebijakan itu akan diambil setelah Polri menerima masukan dari tim gabungan yang telah dibentuk.

Diketahui tim gabungan untuk menangani kasus ini telah dibentuk dan dipimpin langsung oleh Wakapolri.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Hendro Pandowo disebut menjadi calon kuat penggantinya.

Brigjen Pol Hendro pernah menjabat sebagai Karo Provos Propam Polri.

Hendro merupakan seorang perwira tinggi Polri yang menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada (3/3/2020).

Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Karoprovos Divpropam Polri.

Kasus terkenal yang ditangani Hendro yakni bom sarina Thamrin.(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved