Kasus Penembakan Brigadir J
Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Irjen Napoleon ‘Itu Perkara Mudah, Tak Perlu Tim Gabungan’
Menurut Napoleon kasus penembakan yang merenggut nyawa Brigadir J hanya membutuhkan penanganan dari penyidik biasa, tak perlu sampai membentuk Tim.
TRIBUN-MEDAN.Com, Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece, Irjen Pol Napoleon Bonaparte memberikan komentar terkait periswita baku tembak yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menurut Napoleon kasus penembakan yang merenggut nyawa Brigadir J hanya membutuhkan penanganan dari penyidik biasa, tak perlu sampai membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Hal itu disampaikan oleh Napoleon usai menjalai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, (14/7/2022).
Dikutip dari Kompas Napoleon menambahkan bahwa masyarakat telah mengetahui dugaan kejanggalan yang terjadi dalam peristiwa baku tembak tersebut.
Menurutnya pihak kepolisian harus bersikap jujur apa adanya, tak mungkin hal tersebut bisa ditutupi.
Pihak yang terkait terutama yang diberi tugas untuk menangani kasus ini akan mempertaruhkan integritasnya.
Kapolri pun sudah membentuk tim Khusus untuk menangani kasus penembakan ini.
Tim tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Artikel ini tayang di Kompas.tv : https://www.kompas.tv/article/309287/kata-irjen-napoleon-soal-baku-tembak-di-rumah-kadiv-propam-polri-ini-perkara-mudah-tak-
Selengkapnya tonton video :