News Video
Pencuri Botot Menangis Saat Dihadapkan Dengan Korban, Camat Serta Orangtua Merasa Malu
Seorang pria asal Desa, Citra Jahar Situngkir alias Codet menangis saat dihadapan dengan Sawinto Hutagaol di Halaman Polsek Sidikalang Kabupaten Dairi
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Seorang pria asal Desa, Citra Jahar Situngkir alias Codet menangis saat dihadapan dengan Sawinto Hutagaol di Halaman Polsek Sidikalang Kabupaten Dairi Kamis (14/7/2022).
Diketahui, Codet merupakan seorang pelaku yang kedapatan mencuri barang bekas di sebuah perladangan kopi milik Sawinto yang terletak di Desa Sitinjo Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi pada Selasa 12 Juli 2022.
Codet kedapatan mencuri barang berupa besi bekas yang berada di perladangan tersebut.
Aksinya ketahuan oleh korban, dan menanyakan tujuannya kemari. Kala itu, Codet beralasan sebagai tukang botot dan sudah mengambil barang bekas itu yang dimasukkannya kedalam pelastik.
Hari ini, Codet kembali dipertemukan dengan korban untuk sepakat berdamai. Perdamaian itu turut dihadiri oleh Camat Berampu, Ramadayani Berampu serta Babinsa.
Dalam pertemuan itu, Ramadayani Berampu mengaku malu atas perbuatan yang dilakukan oleh Codet, yang merupakan warga Desa Pasi Kecamatan Berampu.
"Saya selaku camat Berampu, sangat malu sekali atas tindakan yang dilakukan oleh Codet, dan saya juga meminta maaf kepada pak Sawinto atas perlakukannya tersebut," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh ayah Codet, Situngkir juga turut malu atas perbuatan anaknya tersebut. Dirinya pun meminta maaf atas segala perbuatan yang dilakukan oleh anaknya.
"Saya selaku orangtua Codet merasa malu atas perbuatan anak saya, dan saya berjanji akan mendidiknya lebih keras lagi," ujar sang ayah.
Sementara itu, Korban, Sawinto Hutagaol mengaku sudah ikhlas memaafkan pelaku.
"Dalam ajaran agama saya, kita diwajibkan untuk saling memaafkan. Itu lah alasan utama kenapa saya mau memaafkan Codet," katanya.
Terkait hal ini, Kapolsek Sidikalang AKP Sukanto Berutu meminta kepada kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan tidak ada dendam dikemudian hari.
"Harapan kita, dengan adanya restorative justice ini, tidak ada lagi masalah atau dendam antara kedua belah pihak," terangnya.
(cr7/www.tribun-medan.com).