Berita Toba
Tahun Ini 360 Warga Toba Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Pusat, Masing-masing Rp 20 Juta
360 warga Toba mendapatkan bantuan dari Kementerian PUPR sebesar Rp 20 juta.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, TOBA - 360 warga Toba mendapatkan bantuan dari Kementerian PUPR sebesar Rp 20 juta.
Bantuan tersebut diperuntukkan bedah rumah yang tersebar di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Toba.
Terkait bantuan tersebut, Bupati Toba Poltak Sitorus menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Anggota DPR RI Jhon Allen Marbun dan mengusulkannya secara bersama ke pihak Kementerian PUPR.
Alhasil, tahun ini, ada 360 warga Toba yang mendapatkan bantuan tersebut dengan syarat membuka rekening baru.
Hari ini, Rabu (13/7/2022), Bupati Toba membagi kartu rekening bagi masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut di Kantor Kecamatan Sigumpar bagi 73 warga.
"Hari ini ada 73 dari 360 rumah yang diterima oleh masyarakat Toba. Hari ini adalah hari terakhir dan sebelumnya sudah dibagi bagi masyarakat Toba," ujar Bupati Toba Poltak Sitorus, Rabu (13/7/2022).
Ia berharap, jumlah penerima bantuan tersebut dapat bertambah di tahun berikut sebanyak 1.000 warga.
"Kita memohon agar tahun depan bertambah. Untuk tahun depan, saya mohon ada 1.000 unit rumah yang dibedah," sambungnya.
Ia juga menambahkan ada sekitar 10 rumah di Kabupaten Toba yang belum layak huni.
"Karena masih ada 10.444 rumah yang tidak layak huni. Kita doakan agar secepatnya dan lebih banyak masyarakat Toba yang dapatkan bantuan bedah rumah ini," terangnya.
Selanjutnya, ia mengutarakan soal besaran bantuan yang diberikan pihak Kementerian PUPR bagi masing-masing warga Toba tersebut.
"Jumlah uang yang didapatkan masyarakat ada sebesar Rp 20 juta. Dan, itu sebagian besar sudah diberikan langsung ke panglong sehingga material yang diterima oleh masyarakat," terangnya.
"Yang masuk ke rekening masyarakat adalah upah tukang dan materialnya sudah dari panglong," tuturnya.
Selanjutnya, Kadis Perumahan dan Pemukiman Toba Tagor Siburian menjelaskan, setiap warga penerima bantuan tersebut harus membuka rekening baru.
"Semua warga yang mendapat bantuan bedah rumah ini harus membuka rekening baru. Ini harus rekening baru," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Toba Tagor Siburian.
Selanjutnya, pihak bank menyampaikan bahwa saldo yang tinggal di rekening yang baru dibuka tersebut bisa nol atau habis digunakan oleh pengguna.
(cr3/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-Toba-Poltak-Sitorus-sampaikan-buku-tabungan-kepada-penerima-bantuan-bedah-rumah.jpg)