Berita Binjai
Pendapatan Kota Binjai Disorot, Turun hingga Rp 21 Miliar, DPRD Minta OPD Jemput Bola
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai menggelar rapat paripurna pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai menggelar rapat paripurna pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021.
Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Binjai H Noor Sri Syah Alam, pada Selasa (12/7/2022) sore.
Walikota Binjai, Amir Hamzah mengatakan, pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 merupakan bukti keseriusan unsur pemerintah daerah dalam menyelesaikan seluruh tahapan agenda pembahasan, hingga terwujudnya peraturan daerah Kota Binjai tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Amir mengatakan, ada beberapa capaian yang tidak memenuhi target di tahun lalu.
Salahsatunya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menurun terdampak pandemi Covid-19.
Bahkan pemberlakukan pembatasan sosial juga berdampak pada menurunnya capaian beberapa jenis pendapat pajak dan retribusi daerah.
"Menyikapi beberapa masukan dan kritikan yang disampaikan oleh para anggota dewan, kami tentu saja akan terus berupaya menganalisis dan mengambil langkah-langkah strategis yang tentunya tetap berkoordinasi dengan DPRD untuk memperbaiki beberapa pencapaian-pencapaian yang tidak memenuhi target atau tidak memenuhi harapan kita bersama pada tahun lalu. Hal ini agar kedepannya dapat lebih baik dan lebih memberikan manfaat serta menyentuh aspek kehidupan masyarakat Kota Binjai," ujar Amir, Rabu (13/7/2022).
Lanjut Walikota Binjai ini, komitmen yang telah dibangun bersama, dan kemitraan yang telah berlangsung dengan baik selama ini antara Pemerintah Kota Binjai dengan para anggota dewan, dapat terus ditingkatkan.
"Saya meminta kepada seluruh jajaran pemerintah Kota Binjai agar rekomendasi dan catatan pada pembahasan ini kiranya menjadi masukan dan bahan perbaikan di tahun mendatang," ujar Amir.
Sementara, Anggota DPRD Binjai, Aidil Putra menguraikan, PAD Binjai tahun 2020 tercatat senilai Rp 112 miliar. Namun, pada tahun 2021 turun menjadi Rp 91 miliar.
"Sorotan saya, OPD kurang pengawasan terhadap program-program daerah," ujar Aidil.
Aidil menambahkan, agar Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah jemput bola mencari potensi peningkatan retribusi dan pajak daerah.
"Selain itu, ada dua program yang kami soroti. Perbaikan Jalan Payaroba dan pembangunan Qur'an Center, Fraksi PAN mengimbau, setiap APBD yang sudah dianggarkan untuk program harus dilaksanakan, jangan sampai terkendala agar tak jadi sorotan publik dan bisa jadi persoalan di kemudian hari," tutup Aidil.
(cr23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-Paripurna-di-DPRD-Binjai-Tentang-Pertanggungjawaban-APBD-2021.jpg)