Lapas Labuhan Bilik
Pemeliharaan Gembok Upaya Cegah Timbulnya Gangguan Keamanan di Lapas Labuhan Bilik
Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik, Krisantus Hutahaean, SH, berikan pengarahan kepada..
TRIBUN-MEDAN.com, LABUHAN BILIK - Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik, Krisantus Hutahaean, SH, berikan pengarahan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Labuhan Bilik 2021 tentang pemeliharaan gembok, Rabu (13/7/2022).
Kris menjelaskan, gembok digunakan untuk mengamankan/ mengunci pintu-pintu yang ada di Lapas. Pada umunya karat yang muncul di gembok biasanya karena paparan sinar matahari, debu dan tetesan air hujan sehingga gembok akan lebih cepat berkarat dan usang. Untuk menghindari kerusakan, maka pemeliharaan ini dilakukan secara teratur dan kegiatan ini rutin dilakukan tiap bulan
“Tujuan dari pemeliharaan gembok ini sebagai upaya mencegah timbulnya gangguan keamanan dengan meningkatkan kewaspadaan petugas dan mempersempit ruang gerak penghuni dan Peralatan yang masuk dalam kategori sarana keamanan pencegahan salah satunya adalah gembok,” terang Kris.
“Pemeliharaan Gembok dengan cara meneteskan minyak pembersih untuk melumasi bagian dalam gembok agar bersih dan melindungi dari karat. Satu persatu gembok di bersihkan dengan teliti agar tidak ada bagian/sela-sela yang terlewat dari cairan tersebut,” imbuhnya.
Kris lebih lanjut menjelaskan adapun cara pemeliharaan gembok, yaitu mempersiapkan peralatan pemeliharaan, meneteskan minyak pembersih ke lubang kunci dan sela-sela gembok, mengoleskan minyak/oli ke batang kunci, memutar kunci secara berulang- ulang, membersihkan gembok dengan kain pembersih.
"Melakukan pengujian peralatan, menyimpan gembok di tempat yang bersih dan kering. Mencatat kegiatan pemeliharaan dan langkah terakhir melaporkan hasil pemeliharaan," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pemeliharaan-gembok.jpg)