Polres Karo
Modus Nonton Youtube, Pria Cabuli Tetangganya yang Masih di Bawah Umur
BHS alias Birong warga Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo tega mencabuli anak di bawah umur. Pria tersebut pun ditangkap Satreskrim Polres Tanah Karo
Modus Nonton Youtube, Pria Cabuli Tetangganya yang Masih di Bawah Umur
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - BHS alias Birong warga Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo tega mencabuli anak di bawah umur. Pria tersebut pun ditangkap Satreskrim Polres Tanah Karo pada Senin (5/7/2022).
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar mengatakan korban pencabulan merupakan tetangganya sendiri. Mawar (Bukan nama sebenarnya) masih berusia 4 tahun. Menurut keterangan pelaku, pelecehan sudah dilakukan sebanyak 3 kali.
Ia mengaku tersangka pencabulan ini ditangkap atas laporan dari pihak keluarga korban.
"Pelaku BHS ini, terakhir kali melakukan pencabulan terhadap korban terjadi pada Minggu (3/7/2022) yang lalu dan lokasi kejadiannya terjadi di rumah tersangka dan tersangka mengaku bahwa dia melakukan pencabulan ini sebanyak 3 kali," terangnya.
Mengenai modus, kata Ronny, tersangka melakukan pencabulan ini dengan memberikan Handphone miliknya kepada korban untuk menonton YouTube.
Saat korban menonton YouTube, katanya, tersangka memasukkan tangannya ke dalam celana korban dan menggesek-gesek jarinya serta meraba-raba kemaluan korban.
Atas kejadian ini pihak Polres Tanah Karo mengamankan barang bukti berupa 1 baju warna merah muda, 1 celana pendek warna merah muda dan buah handphone milik tersangka.
Atas perbuatannya ini, tersangka BHS dipersangkakan pasal 82 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang jo pasal 290 ke 2e dari KHUPidana dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BHS-alias-Birong-warga-Kecamatan-Barusjahe-pelaku-cabul-tribun.jpg)