Polres Padangsidimpuan

Masih Rutin Galakkan Operasi Yustisi, Polres Padangsidimpuan Bagi-bagi Masker

Polres Padangsidimpuan  memberlakuka Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penerapan disiplin / penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Polres Padangsidimpuan  memberlakuka Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penerapan disiplin / penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Padangsidimpuan  Selasa (12/07/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,PADANGIDIMPUAN -Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penerapan disiplin / penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Padangsidimpuan masih terus dilaksanakan Polres Padangsidimpuan bertempat di Jl. Serma lian kosong Kel. Wek II Kec. Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, Selasa (12/07/2022).

Kegiatan dipimpin oleh Padal Iptu Toni Hutapea dan Pawas Ipda Sudirman Hasibuan.

Dengan memberi himbauan dan teguran kepada masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan di harapkan masyarakat dapat menyadari bahwa Covid19 belum berakhir.

Personil yang melaksanakan Operasi Yustisi juga membagikan Masker kepada masyarakat yang tidak memakai Masker sehingga tumbuh kesadaran diri sendiri untuk mematuhi Prokes. (Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved