Lapas Rantauprapat

Layanan Kunjungan Tatap Muka Secara Terbatas di Lapas Rantauprapat Resmi Dibuka

Dikatakannya, mulai 11 Juli 2022, Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Rantauprapat dapat dikunjungi oleh keluarga secara langsung.

Editor: Satia
Dok. Kemenkumham Sumut
Petugas Lapas Rantauprapat saat menerima kunjungan keluarga binaan pada layanan tatap muka secara terbatas, , Senin (11/7/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, RANTAUPRAPAT -Lebih dari dua tahun lamanya layanan kunjungan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ditiadakan akibat pandemi Covid-19.

Kini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengambil langkah strategis untuk melakukan penyesuaian mekanisme layanan kunjungan tatap muka di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) seluruh Indonesia, dengan diberikan ruang Diskresi bagi Kepala UPT masing-masing, Senin (11/7/2022).

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar dikeluarkan sebagai dasar pelaksanaan kebijakan.

Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat Jayanta membenarkan, bahwa sesuai Surat Edaran tersebut.

Dikatakannya, mulai 11 Juli 2022, Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Rantauprapat dapat dikunjungi oleh keluarga secara langsung.

Untuk ketentuannya, pihak Lapas mengatur jadwal pemberlakuan dengan sistem selang-seling.

Di mana, untuk hari Senin dan Rabu untuk kunjungan bagi Narapidana.

Sementara, untuk hari Selasa dan Kamis untuk kunjungan Tahanan.

Selain itu, pada hari pertama kunjungan tatap muka secara terbatas di Lapas Rantauprapat ini banyak pengunjung yang belum menerima vaksin ketiga atau booster.

Lalu, pengunjung juga bukan merupakan keluarga inti.

Sehingga para pengunjung yang mengantri hanya bisa mendapatkan layanan paket pengiriman makanan dan layanan video call Warga Binaan.

“Dalam kunjungan tatap muka secara terbatas pengunjung yang diperbolehkan masuk hanya mereka yang sudah menerima vaksin ketiga atau booster,” ucap Kalapas Rantauprapat tersebut.

*

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved