Berita Nasional

Kondisi CCTV di Rumah Kadiv Propam Rusak, Polisi Sebut Status Bharada E Masih Saksi

Kombes Pol Budhi sebut bahwa kamera CCTV yang ada di rumah Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, rusak.

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pun mengungkap perkembangan kasus yang kini menjadi perhatian publik tersebut.

Disebutkan bahwa kamera CCTV yang ada di rumah Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, rusak.

Baca juga: Buntut Tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, DPR Bakal Mintai Keterangan Kapolri

"Kami mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV-nya rusak sejak dua minggu lalu. Sehingga tidak dapat kami dapatkan," ujar Budhi, Selasa (12/7/2022).

Sehingga menurutnya, polisi hanya dapat mengamankan rekaman CCTV yang ada di sekitar rumah Kadiv Propam.

Nantinya rekaman CCTV itu akan menjadi bukti petunjuk dalam kasus dugaan pelecehan dan aksi saling tembak dua anggota polisi antara Brigadir J dan Bharada E.

Budhi menjelaskan, dalam mengungkap kasus ini pihaknya melakukan secara Sciencetifik Crime Investigation, membuat terang peristiwa dugaan tindak pidana.

Sebagaimana dalam pasal 184 KUHAP, ada lima alat bukti yang harus dikumpulkan polisi. Dan seluruh alat bukti akan dikumpulkan oleh polisi.

Alat bukti itu, yakni keterangan saksi, keterangan ahli, adanya surat atau dokumen, petunjuk, dan keterangan dari terdakwa.

"Tentunya, kami tidak berhenti sampai di situ. Secara scientific crime investigation, kami berusaha untuk mengungkap, membuat terang peristiwa ini dengan mencari alat bukti lain secara scientific," kata dia.

Sebelumnya, Budhi mengatakan, Bharada E saat ini berstatus sebagai saksi.

Baca juga: Ini Komunikasi Terakhir Brigadir J dengan Sang Ayah, Kini Handphone Keluarga Diduga Diretas

Diketahui, Brigadir J atau Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak oleh Bharada E dalam kasus badu tembak di rumah dinas petinggi Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan (Bharada E) sebagai saksi," kata Budhi, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (12/7/2022).

Alasannya, pihaknya belum menemukan satu alat bukti yang mendukung untuk meningkatkan status Bharada E sebagai tersangka.

"Tidak ada alat bukti ataupun bukti yang mendukung adanya tersebut. Jadi kami tidak mau beramsumsi hanya berdasar fakta yang kami temukan di TKP," ujar dia. (M31)

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Sebut CCTV di Rumah Kadiv Propam Sudah Rusak Dua Minggu

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved