Kemenkumham Sumut

Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Sayudi Ikuti Rakor, Setjen Minta Lakukan pengawasan secara interns

Andap menyatakan, bahwa komitmen dari seluruh jajaran penting dalam mengakselerasikan capaian kinerja, jangan sampai terjebak "Business As Usual"

Editor: Satia
Dok. Kemenkumham Sumut
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara Imam Sayudi mengikuti Rapat Koordinasi Program Dukungan Manajemen dan Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Semester I Tahun 2022, di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Senin (11/7/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara Imam Sayudi mengikuti Rapat Koordinasi Program Dukungan Manajemen dan Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Semester I Tahun 2022, di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Dalam kegiatan ini, Imam Suyudi didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem dan jajaran Sub Bagian Kuangan dan Barang Milik Negara mengikuti kegiatan secara virtual, dari Kantor Kanwil Kemenkuham Sumut.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto.

Andap menyatakan, bahwa komitmen dari seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM penting dalam mengakselerasikan capaian kinerja, jangan sampai terjebak dalam "Business As Usual".

Menurutnya, hal ini dapat berjalan lewat fokus dan sinergitas dari semua pimpinan di setiap Satuan Kerja. 

“Jangan sampai perencanaan tidak terlaksana dengan baik. Jangan sampai kita terjebak dalam ‘business as usual’. Fokus, ada sinergitas di antara kita. Lakukan pengawasan dan pengendalian secara interns dan insidentil sehingga kita mengejar target kinerja kita. Langkah-langkah akselerasi nantinya akan tertuang dalam Surat Edaran Menteri sehingga para pimpinan diminta terus melakukan pengawasan dan pengendalian secara intens dan insidentil,” kata Andap.

Cara berpikir yang baru, kata dia perlu diterapkan berbeda dengan apa yang telah berjalan sebelumnya dalam meningkatkan pencapaian kinerja.

Lebih lanjut, Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Kementerian Hukum dan HAM Semester I bertujuan untuk melakukan pencocokan data transaksi keuangan dan Barang Milik Negara sehingga tidak ada perbedaan pencatatan demi menghasilkan validitas dan akurasi data. 

“Segala transaksi keuangan diperiksa secara benar karena ini akan berdampak pada sajian data laporan kita. Harapannya, laporan keuangan baik. Sebagai pimpinan kita tetapkan strategi kita, dibuat mitigasi risikonya. Harapannya, kita dapat menghasilkan Laporan Keuangan yang akurat, transparan, akuntabel dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah,” lanjutnya.

*

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved