Berita Siantar

PRIA INI Nekat Sayat Pacarnya karena Tak Mau Diajak Menikah

AKP Banuara Manurung menyampaikan, motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati dengan perlakuan Rosida selama ini kepadanya.

Penulis: Alija Magribi |

PRIA INI Nekat Sayat Pacarnya karena Tak Mau Diajak Menikah

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Rosida Damanik (28) ditemukan tewas di semak-semak usai ditikam pacarnya sendiri, Liharmansyah Saragih pada Senin (11/7/2022) tengah malam tadi.

Korban tewas dengan kondisi mengenaskan di mana lehernya mendapat luka sayatan.

Kasus ini pun tak pelak menghebohkan warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian yaitu Pemandian Pulau Batu (Pulbat) di Jalan Sibatubatu, Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, malam itu.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung menyampaikan, motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati dengan perlakuan Rosida selama ini kepadanya.

“(Pelaku dikenakan) Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan, di mana motifnya ketika mereka menjalin hubungan selama satu tahun. Namun si korban ada berhubungan dengan (pria) orang lain. Sehingga cekcok,” kata Banuara.

Adapun kronologi kejadian sendiri, ujar Banuara bahwa korban Rosida Damanik dan Liharmansyah Saragih telah menjalin asmara selama setahun terakhir.

Hubungan itupun menuju perpecahan tatkala Rosida, menurut keterangan Liharmansyah, menjalin hubungan (selingkuh) dengan laki-laki lain.

Selanjutnya, pelaku dan korban bertemu di kos-kosan korban. Saat itu korban ada mengajak pelaku untuk mandi-mandi ke Pemandian Pulau Batu.

Atas ajakan korban, maka pelaku pun menerimanya.

Selama setengah jam korban dan pelaku berjalan kaki pelaku berkata kepada korban dengan mengajaknya menikah.

Namun korban menolak dan sempat berkata kasar. Korban sempat menampar kepala pelaku dan selanjutnya pelaku berdiri dan langsung menjambak rambut korban dengan mengunakan kedua tangannya.

Keributan pun memuncak tatkala pelaku langsung mencekik leher korban hingga kondisinya lemas.

Selanjutnya pelaku mengambil sebilah pisau cutter dari dalam tas milik pelaku lalu menyayat leher bagian depan korban.

“Perbuatan menghilangkan nyawa orang lain yang kemarin kita olah TKP. Pelaku sudah kita amankan dan menjalani proses hukum sesuai perbuatannya. Pelaku (menyerahkan diri) dan memberikan informasi kepada kita sehingga dengan informasi yang dia sampaikan, kita kroscek keterangannya,” katanya.

(Alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved