Sosok Lili Pintauli Siregar
Mundur dari Jabatan KPK, Inilah Sosok Lili Pintauli Siregar yang Berulang Kali Langgar Kode Etik
Lili Pintauli Siregar telah mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua KPK setelah diduga menerima gratifikasi akomodasi hotel dan tiket MotoGP
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Presiden Jokowi telah menandatangani dokumen pengunduran diri Lili Pintauli Siregar dari jabatan Wakil Ketua KPK.
Lili Pinta Uli diduga menerima gratifikasi dari Pertamina berupa akomodasi hotel hingga tiket nonton MotoGP Mandalika pada Maret lalu.
Namun, sebelumnya, Lili Pinta Uli Siregar juga melanggar kode etik dengan menghubungi tersangka korupsi M Syahrial.
Lili menguhubungi Walikota Nonaktif M Syahrial untuk menghubungi seorang pengacara agar perkaranya bisa diatasi.
Lili mendapatkan sanksi Ketua KPK Firli Bahuri dengan pemotongan gaji sebanyak 40 persen selama 12 bulan.
Meski begitu, Lili masih membantah telah menghubungi M Syahrial. Ia mengklaim kepala daerah agar terhindar dari indikasi korupsi.
Padahal, M Syahrial dalam sidang di Pengadilan Tipikor telah menyatakan mendapatkan telepon dari Lili Pintauli Siregar.
Kini Lili Pintauli kembali tersangdung pelanggaran dengan menerima gratifikasi akomodasi hotel dan tiket nonton MotoGP.
Jadi, siapa sosok Lili Pintauli Siregar?
Lili Pintauli Siregar merupakan seorang advokat Indonesia yang lahir pada 9 Februari 1966.
Perempuan asal Sumatera Utara ini merupakan lulusan sarjana dan magister hukum di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Medan.
Sebagai pegiat hukum, Lili diketahui mengawali karirnya pada 1991-1992 dengan menjadi asisten pembela umum di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.
Kemudian, pada 1992-1993 Lili bekerja di kantor advokat Asamta Parangiunangis, SH dan Associates.
Pada 1994, Lili mulai aktif di Pusat Bantuan dan Penyadaran Hukum Indonesia (Pusbakumi) Medan hingga menjadi Direktur Eksekutif Pusbakumi pada 1999-2002.
Lama bergelut di dunia hukum, kemudian sukses mengantarkan Lili menjadi Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama dua periode mulai dari 2008-2013 hingga 2013-2018.
Bahkan, karirnya yang cemerlang berhasil mengantarkan Lili Pintauli Siregar menjadi Komisioner atau Wakil Ketua KPK dengan masa jabatan mulai 2019-2023.
Lili merupakan lulusan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Medan di bidang hukum, baik jenjang S1 maupun S2.
Dikutip dari Kompas.com, selama perjalanan karirnya, ia tercatat pernah terlibat dalam pendampingan justice collaborator terkait kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang yaitu Mindo Rosalina Manulang.
Lili juga termasuk orang yang setuju dengan revisi Undang-Undang KPK pada 2019.
Hanya saja, ia tidak setuju adanya Dewan Pengawas (Dewas) di tubuh KPK, khususnya berkaitan dengan urusan teknis kerja penyidik, seperti izin dalam penyelidikan atau penyidikan.
Ia juga tidak setuju adanya penambahan kewenangan KPK dalam menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Lili Pintauli Siregar kini menjadi sorotan publik lantaran dikabarkan akan mengundurkan diri dari posisinya sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar tersebut beredar seiring dengan munculnya jadwal sidang etik terhadap Lili oleh Dewan Pengawas KPK terkait dugaan penerimaan akomodasi penginapan dan tiket nonton MotoGP Mandalika dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dugaan Lili Terima Fasilitas Nonton MotoGP, diketahui, Lili sudah kesekian kalinya dilaporkan ke Dewan KPK.
Terbaru, Lili diduga menerima fasilitas serta akomodasi menonton gelaran MotoGP Mandalika pada Maret 2022.
Dewas KPK telah meminta konfirmasi pihak BUMN, yakni PT Pertamina, untuk membawa dokumen-dokumen yang berhubungan dengan perkara ini.
Dokumen itu antara lain tiket MotoGP pada Grandstand Premium Zone A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort.
Lili sebelumnya juga pernah dijatuhi sanksi etik pemotongan gaji terkait penyalahgunaan pengaruh dan hubungannya dengan pihak berperkara di KPK, yakni Walikota Tanjungbalai non aktif M Syahrial.
(cr30/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wakil-ketua-kpk-lili-pintauli-ke-pemko-medan.jpg)