Polres Tanjung Balai

Cegah Narkoba Jalur Laut Personil Polres Tanjungbalai Hentikan Kapal Mencurigakan

Personel Satpolair Polres Tanjungbalai menghentikan kapal mencurigakan yang diketahui KM Tengku pada Senin (11/7/2022) Pukul 03.21

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Personel Satpolair Polres Tanjungbalai menghentikan kapal mencurigakan yang diketahui KM Tengku pada Senin (11/7/2022) Pukul 03.21 Dini hari. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI -Saat melakukan patroli perairan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai menghentikan sebuah kapal yang memasuki perairan wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Kapal tersebut merupakan KM Tengku yang dihentikan pada Senin (11/7/2022) Pukul 03.21 Dini hari.

Kapolres TanjungbaIai AKBP Triyadi SH SIK, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T Sianturi mengatakan patroli perairan dilaksanakan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Imigran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai dan ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba.

"Selain itu patroli perairan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan dimana agar sebelum berlayar terlebih dahulu melakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K,"kata Kasat.

"Seperti pada Hari Senin Tanggal 11 Juni 2022, sekitar Pukul 03.21 Wib, kapal Patroli KP. Bahbimkantibmas Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu III yaitu Bripka Asef HS dan Bripka AH. Saragih melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59' 20,67413" E = 99° 49' 59,06358", kapal tersebut dapat dihentikan," Ucap Kasatpolair lagi.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap kapal yang bernama KM. Tengku GT. 17 No. 3036/Ppb. Dokumen kapal lengkap yang dinakhodai oleh Syaiful Azmi. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memerikaa Body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut," Terangnya.

"Kapal yang berpenumpang atau Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak Enam orang dan kapal bermuatan fiber berisi ikan tersebut selanjutnya dipersilahkan kembali melanjutkan perjalanan menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,"Ujar AKP T Sianturi. (Jun-tribun-medan.com).

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved