Berita Samosir
Pelebaran Jalan di Simpang Gonting Dihambat Komisi B DPRD Sumut, Warga Samosir Marah dan Demo
Jika pembangunan Simpang Gonting dihentikan karena surat DPRD Sumatera Utara, ribuan masyarakat Samosir akan mendatangi Kantor DPRD Sumatera Utara.
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, SAMOSIR - Joko Hermanto bersama Muhammad Syahrijah, Aidil Hamdi, dan satu lagi marga Hutauruk dari Dinas Binamarga Provinsi Sumut turun melakukan peninjauan pekerjaan pelebaran jalan dan pembuatan rest area di Gonting, Desa Turpuk Limbong, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Jumat, (8/7/2022).
Pada saat kunjungan itu, mereka bertemu langsung dengan Kepala Desa Turpuk Limbong dan beberapa orang masyarakat Kecamatan Harian pengelola Kios di Jalan Gonting dan berbagai elemen masyarakat Samosir.
"Saya ditunjuk untuk turun ke lapangan, berdasarkan surat permohonan PUTR Kabupaten Samosir yang didasarkan oleh permohonan masyarakat setempat, khususnya jalan Gonting-Janji Raja," kata Joko Hermanto.
Lebih lanjut Hermanto menjelaskan tujuan kedatanganya bersama rekanya dari dinas Bina Marga Sumatera Utara untuk melakukan peninjauan lapangan secara teknis.
"Tujuan kami kemari, sebelum menerbitkan permohonan dari PUTR Kabupaten Samosir, bahwasanya untuk pelebaran ini, untuk akses pariwisata, dengan yang dikhususkan untuk rest area. Jadi kami, dari atasan saya kepala bidang dan kepala dinas, menyetujui dengan adanya pelebaran ini. Kami kemari tujuanya sambil membuat surat persetujuan pelebaran ini. Kami mau peninjauan lapangan dulu secara teknis," jelasnya.
Ketika ditanya, bisakah pekerjaan itu sambil berjalan sekalian pengurusan kelengkapan administrasinya, ia mengatakan dinasnya akan mengusahakanya.
"Karena ini kan juga untuk kepentingan masyarakat luas. Bersyukur dengan adanya pelebaran ini.
Kami akan meninjau beberapa titik, untuk kelancaran akses pariwisata, yang kata bapak kepala desa, begitu musim liburan macetnya luar biasa."
Sesaat sebelum kedatangan Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara, masyarakat Kabupaten Samosir dari berbagai elemen datang ke jalan Gonting, berunjuk rasa untuk mempertanyakan kenapa pembangunan Jalan Gonting dihentikan.
Masyarakat Samosir beranggapan bahwa penghentian pekerjaan di Simpang Gonting tidak berdasar.
Sebab semua tudingan saat Rapat Dengar Pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Utara lalu, sudah dijawab oleh pihak-pihak berkompeten.
Namun tetap memaksa pembangunan dihentikan.
Manginar Sitanggang bersama Hamonangan Simbolon dalam aksi demo mengatakan, DPRD Sumatera Utara harusnya mengutamakan kepentingan masyarakat umum.
Bukan mengutamakan kepentingan kelompok atau ormas.
Jika pembangunan Simpang Gonting dihentikan karena surat DPRD Sumatera Utara, ribuan masyarakat Samosir akan mendatangi Kantor DPRD Sumatera Utara.
"Kami siap datang ke kantormu, hai DPRD Sumatera Utara, jangan buat kegaduhan di Samosir. Anda-anda itu pro rakyat atau pro golongan?" kata Manginar Sitanggang.
"Tunggu kami di kantormu Pak Dewan," kata Jawaster Simbolon menambahkan.
Masyarakat Turpuk Limbong, Dedi Sinaga mengatakan supaya Pemerintah Kabupaten Samosir melanjutkan pembangunan Simpang Gonting, jangan dibiarkan terlantar.
Ia juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Samosir supaya lebih berani jika itu demi kepentingan masyarakat.
"Ini kan pekerjaan pemerintah, atas nama negara. Kenapa semudah itu dihentikan oleh sekelompok orang? Pak Vandiko jangan takut! kami rakyatmu siap mendukung!," serunya.
Sebelumnya diketahui, Komisi B DPRD Sumut menilai pelebaran jalan di Simpang Gonting rawan melanggar hukum dan kerusakan lingkungan.
(Jun-tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Warga-Samosir-berunjuk-rasa-menuntut-agar-pekerjaan-pelebaran-jalan-dan-pembuatan-rest-area.jpg)