Polres Padangsidimpuan

Tim Satgas Gelar Rapat, Hasilnya akan Dibuat Pos Pantau PMK di Padangsidimpuan

Harapannya, dengan digelarnya rapat ini, maka penanganan PMK bisa berjalan baik dan efektif, mau itu dari tim pencegahan, Penanganan, dan unsur

Istimewa
Kabag Ops, Kompol S Silitonga menghadiri rapat yang digelar tim satuan tugas (Satgas) penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). 

Tim Satgas Gelar Rapat, Hasilnya akan Dibuat Pos Pantau PMK di Padangsidimpuan

TRIBUN-MEDAN.com, PADANGSIDIMPUAN - Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo diwakili Kabag Ops, Kompol S Silitonga menghadiri rapat yang digelar tim satuan tugas (Satgas) penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Dalam rapat yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan tersebut, turut dibahas terkait teknis pelaksanaan dari penanganan wabah PMK.

Rapat tersebut juga mendengar berbagai masukan dari peserta terkait penanganan PMK.

"Harapannya, dengan digelarnya rapat ini, maka penanganan PMK bisa berjalan baik dan efektif, mau itu dari tim pencegahan, Penanganan, dan unsur pendukung lainnya," ungkap Kabag Ops, Jumat (8/7/2022).

Lebih lanjut, Kabag Ops menyampaikan terkait hasil rapat tersebut, di mana akan dibuat Pos Pantau PMK guna memantau ke luar dan masuknya hewan ternak di Kota Padangsidimpuan.

Rencananya, Pos tersebut akan dibuat di Batunadua serta Pijorkoling.

"Kemudian, akan dilakukan penyemprotan Disinfektan terhadap hewan ternak yang masih sehat serta melakukan isolasi bagi ternak yang terindikasi infeksi PMK," kata Kabag Ops.

Selanjutnya, sebut Kabag Ops, personel Pos Pantau akan melibatkan Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP, BPBD dan Dinas Pertanian/Peternakan, baik waktu siang atau malam, untuk memantau dan mengecek masuknya hewan ternak ke Kota Padangsidimpuan.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan Satgas Penanganan PMK, yakni mendata hewan ternak yang masuk atau yang terinfeksi PMK, yang sembuh, yang dipotong paksa, maupun yang mati. Lalu, memberikan imbauan, edukasi, dan Sosialisasi terkait PMK dan pencegahan ke peternak.

"Satgas juga harus melaporkan terkait perkembangan penanganan PMK setiap harinya ke Posko Satgas Penanganan PMK," tandas Kabag Ops.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved