Kejanggalan Dana ACT
Dana ACT Dipakai untuk Biayai Teroris?
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) menemukan beberapa kejanggalan dalam penggunaan dana organisasi kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT)
TRIBUN-MEDAN.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) menemukan beberapa kejanggalan dalam penggunaan dana organisasi kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) .
PPATK bahkan menemukan dana dipakai untuk aktivias terlarang.
Dilansir dari Kompas.com, temuan PPATK sedang dalam penyelidikan Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Tak cuma pendanaan ke aktivitas telarang, PPATK juga menemukan bukti-bukti jika dana ACT dipakai untuk kepentingan pribadi.
Temuan ini kali pertama menguak setelah investigasi Majalah Tempo diberitakan.
Manajemen ACT Ibnu Khajar tidak membantah ataupun membenarkan pemberitaan Majalah Tempo.
Dalam konferensi pers, Ibnu mengapungkan permintaan maaf atas kegaduhan di publik.
Ia menegaskan, hidup mewah petinggi ACT sudah dievaluasi dan mengalami perbaikan.
Selengkapnya tonton video: