Vaksin Booster

Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan, Begini Respon Agen Travel di Medan

Menanggapi hal tersebut, salah satu agen tour and travel di Jalan Abdul Hakim Kota Medan, Esra Tour and Travel menyambut baik rencana kebijakan.

HO
Simulasi kedatangan internasional atau untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Bandara Kualamamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, Jumat (8 /4/2022). PPLN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan sudah mengunduh aplikasi tersebut, melengkapi data yang diperlukan, sebelum keberangkatan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah berencana akan memberlakukan vaksin booster sebagai syarat untuk melakukan perjalanan dan aktivitas di ruang publik termasuk mal.

Diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan. 

Menanggapi hal tersebut, salah satu agen tour and travel di Jalan Abdul Hakim Kota Medan, Esra Tour and Travel menyambut baik rencana kebijakan tersebut. 

Baca juga: Lapas I Medan Suntikkan Vaksin Booster ke 390 Warga Binaan, Kalapas Harap Tercapainya Herd Immunity

Menurutnya, hal itu memberikan keamanan dan mengurangi resiko selama perjalanan baik melalui bandar udara ataupun menggunakan jalur darat. 

"Kalau saya setuju aja sih akan kebijakan tersebut, terlebih untuk pelaku perjalanan wisata di momen pulang kampung begini kan jadinya lebih tenang, " ujarnya kepada Tribun Medan, Senin (4/7/2022). 

Ia menyebutkan, dengan adanya syarat tersebut memberikan rasa nyaman ketika berwisata dan lebih menjamin keamanan, baik bagi pemudik maupun para pelaku usaha perjalanan. 

Meskipun tidak menutup kemungkinan 100 persen aman dari Covid-19, ia cukup yakin para penerima vaksin booster sudah lebih kebal terhadap dampaknya.

Dikatakannya juga, selama masa mudik di momen libur sekolah , ia mengatakan orang yang memesan jasa agen travel untuk perjalanan darat mulai meningkat. 

Namun tidak untuk penerbangan dengan pesawat, dia mengaku melonjaknya harga tiket pesawat membuat para pelaku perjalanan memilih roda perjalanan melalui perjalanan darat. 

Baca juga: 1700 Ternak Terpapar PMK, Bupati Sergei Sebut Masih Tunggu Distribusi 1000 Dosis Vaksin

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menekankan bahwa presiden juga memberi arahan agar penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat umum seperti pusat perbelanjaan di perketat. 

Sebab, saat ini banyak yang melewatkan pemeriksaan aplikasi saat masuk mal.

Dalam hal ini, seorang pengunjung mal Plaza Medan Fair, Seli juga menyambut baik rencana kebijakan tersebut. Ia mengatakan beberapa mal di Kota Medan yang ia kunjungi saat ini sudah jarang memperhatikan untuk penggunaan aplikasi PediliLindungi. 

"Ya hal itu bagus kalau nantinya peraturan tersebut akan dijalankan, karena kita juga di mal lebih merasa aman dan semoga juga nantinya pihak mal tetap konsisten memperhatikan dan mensosialisasikannya, " pungkasnya.

(cr9/Tribun-Medan) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved