Kasus Mahasiswi Aniaya dan Rampas Senjata Polisi, Berakhir Damai

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan kedua belah pihak telah sepakat melakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus tersebut

Kasus Mahasiswi Aniaya Anggota Polres Jakarta Timur Berakhir Damai 

Kasus Mahasiswi Aniaya dan Rampas Senjata Polisi, Berakhir Damai

TRIBUNMEDAN.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang mahasiswi bernama Hana kepada Iptu Rano, anggota Polres Metro Jakarta Timur berakhir damai.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan kedua belah pihak telah sepakat melakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

"Kemarin sudah diproses tersangkanya adalah Hana, karena yang bersangkutan memang mahasiswi dan sudah terjadi mediasi dan kami melihat bahwa yang bersangkutan masih panjang karirnya," kata Budi di Jakarta, Senin, (4/7/2022).

Budi menambahkan, pihaknya mengedepankan penyelesaian kasus di luar pengadilan terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan mahasiswi itu.

"Tetapi itu semua bisa terlaksana kalau korban memaafkan dan korban menerima. Oleh karena itu sebelum melaksanakan kita mendengar pendapat korban," ujar Budi.

Baca juga: Tolak Lamaran Pria Misterius, Nasib Mahasiswi Cantik Bernama Naira Berakhir Tragis, Tewas Ditikam

Iptu Rano dalam kesempatan itu mengatakan dirinya telah memaafkan perbuatan tersangka yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan terluka.

"Saya berikan imbauan maupun wejangan jangan sampai terulang kembali kejadian yang menimpanya cukup untuk saat ini saja," ujar Rano.

Sementara itu, Hana telah mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi hal itu di kemudian hari.

"Saya minta maaf karena telah mencakar bapak dan menggigit bapak sampai ingin merebut senjata bapak," kata Hana.

Oleh karena itu, Hana berharap Iptu Rano memaafkan dirinya.

"Saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang pernah saya buat ke bapak," kata Hana.

Sebelumnya kasus penganiayaan oleh mahasiswi terhadap anggota polisi terjadi di Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis itu sekitar pukul 08.00 WIB.

Kasus itu berawal saat anggota polisi melihat Hana melawan arus saat berkendara di bawah jembatan layang Kampung Melayu.

Pelaku sempat menabrak petugas kepolisian saat kendaraannya diberhentikan.

Tak hanya itu, pelaku juga memukul mulut hingga menendang kaki petugas kepolisian dan berusaha merebut senjata api petugas meski hal itu gagal.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved