Lapas Rantauprapat

Kalapas Rantauprapat Sosialisasikan Mekanisme Layanan Kunjungan Tatap Muka Kepada Warga Binaan

Pagi tadi, Kepala Lapas Rantauprapat Jayanta beserta Pejabat Struktural melakukan sosialisasi Mekanisme Layanan Kunjungan Tatap Muka Secara Terbatas

Editor: Satia
Dok. Kemenkumham Sumut
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat akan segera memberlakukan Layanan Kunjungan Tatap muka dengan melibatkan pihak luar kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

TRIBUN-MEDAN.COM, RANTAUPRAPAT - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat akan segera memberlakukan Layanan Kunjungan Tatap muka dengan melibatkan pihak luar kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini, tertuang dalam Surat Edaran Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 terkait Penyesuaian Mekanisme Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Kegiatan Pembinaan Yang Meibatkan Pihak Luar terbit dan menjadi atensi seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Hal ini merupakan kabar yang menggembirakan bagi Warga Binaan khususnya di Lapas Rantauprapat.

Pagi tadi, Kepala Lapas Rantauprapat Jayanta beserta Pejabat Struktural melakukan sosialisasi Mekanisme Layanan Kunjungan Tatap Muka Secara Terbatas ini di Lapangan Olahraga, Senin (4/7/2022) pagi.

Ribuan Warga Binaan antusias mendengarkan sosialisasi yang disampaikan oleh Kalapas Jayanta.

Dirinya menyampaikan, bahwa seluruh keluarga yang mengunjungi warga binaan wajib menunjukkan keterangan vaksin ketiga.

"Pengunjung wajib sudah divaksin ketiga serta merupakan keluarga inti yaitu seperti Ayah, Ibu, Istri dan Anak,” ujar Jayanta.

Kemudian, ia mengatakan, bagi pengunjung hanya diperbolehkan satu kali berkunjung dalam seminggu.

"Selain itu, Warga Binaan hanya menerima kesempatan 1 kali kunjungan dalam seminggu,” ungkapnya.

Dengan adanya hal ini, pihaknya akan menempelkan pemberitahuan di dinding pada masing-masing blok dalam Lapas.

"Ketentuan dan syarat-syaratnya akan kami tempel di papan informasi di blok masing-masing,” tutup Jayanta.

Sosialiasi ini juga akan disampaikan kepada Masyarakat terkait penyesuaian Mekanisme Kunjungan Secara Tatap Muka tersebut agar tidak ada lagi yang keliru dalam memahami Layanan Kunjungan Tatap Muka Secara Terbatas ini.

*

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved