Polres Padangsidimpuan
Polres Sidimpuan Amankan 40 Liter Tuak Hasil KRYD di Kafe dan Warung
Personel Polres Padangsidimpuan kembali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (2/7/2022) malam
Polres Sidimpuan Amankan 40 Liter Tuak Hasil KRYD di Kafe dan Warung
TRIBUN-MEDAN.com, PADANGSIDIMPUAN - Personel Polres Padangsidimpuan kembali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (2/7/2022) malam, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman kondusif serta mencegah penyakit masyarakat (Pekat).
Kapolsek Batunadua Kompol M Butarbutar mengatakan adapun tempat keramaian yang ditertibkan yakni pakter tuak di terminal Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan.
"Kemudian, Kafe Civas di Pulo Bauk Desa Labuhan Rasoki, Kota Padangsidimpuan," kata Kapolsek, Minggu (3/7/2022).
Selanjutnya, sebut Kapolsek, Pakter Tuak yang masih berada di kawasan Pulo Bauk. Pihaknya lakukan peneguran bagi pelaku usaha Pakter tuak agar mematuhi waktu operasional masa pandemi Covid-19 guna mencegah berkembangnya penyebaran Covid-19.
"Kami juga berpesan kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan. Dari hasil kegiatan ini, setidaknya 40 Liter minuman keras jenis tuak aren telah diamankan ke Polres Padangsidimpuan," jelas Kapolsek.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KRYD-polres-padangsidimpuan-tuak.jpg)