Polres Padangsidimpuan

Polres Sidimpuan Amankan 40 Liter Tuak Hasil KRYD di Kafe dan Warung

Personel Polres Padangsidimpuan kembali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (2/7/2022) malam

Istimewa
Personel Polres Padangsidimpuan kembali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (2/7/2022) malam, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman kondusif serta mencegah penyakit masyarakat (Pekat).  

Polres Sidimpuan Amankan 40 Liter Tuak Hasil KRYD di Kafe dan Warung

TRIBUN-MEDAN.com, PADANGSIDIMPUAN - Personel Polres Padangsidimpuan kembali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (2/7/2022) malam, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman kondusif serta mencegah penyakit masyarakat (Pekat). 

Kapolsek Batunadua Kompol M Butarbutar mengatakan adapun tempat keramaian yang ditertibkan yakni pakter tuak di terminal Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan.

"Kemudian, Kafe Civas di Pulo Bauk Desa Labuhan Rasoki, Kota Padangsidimpuan," kata Kapolsek, Minggu (3/7/2022).

Selanjutnya, sebut Kapolsek, Pakter Tuak yang masih berada di kawasan Pulo Bauk. Pihaknya lakukan peneguran bagi pelaku usaha Pakter tuak agar mematuhi waktu operasional masa pandemi Covid-19 guna mencegah berkembangnya penyebaran Covid-19.

"Kami juga berpesan kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan. Dari hasil kegiatan ini, setidaknya 40 Liter minuman keras jenis tuak aren telah diamankan ke Polres Padangsidimpuan," jelas Kapolsek.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved