Polres Karo

Polres Karo Tangkap Pelaku Judi dan Narkoba, Ini yang Diamankan

Polres Tanah Karo bersama Forkopimda dan Tokoh Agama melaksanakan kegiatan press release pengungkapan tindak pidana perjudian dan tindak pidana

Istimewa
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar dan Forkopimda Karo Bupati Karo Corry Sebayang dan Dandim 0205 TK Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro saat menunjukkan barang bukti tangkapan judi dan narkotika jenis sabu-sabu 

Polres Karo Tangkap Pelaku Judi dan Narkoba, Ini yang Diamankan

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Polres Tanah Karo bersama Forkopimda dan Tokoh Agama melaksanakan kegiatan press release pengungkapan tindak pidana perjudian dan tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh Polres Tanah Karo.

Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar dan Forkopimda Karo Bupati Karo Corry Sebayang dan Dandim 0205 TK Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro. Juga turut serta insan pers Kabupaten Karo.

Selanjutnya tokoh Agama Kabupaten Karo seperti Ketua Moderamen GBKP yang diwakili oleh Saksi Humas Moderamen Pendeta Imanuel Ginting juga turut hadir dalam kegiatan press rilis tersebut.

"Kita melakukan press rilis pengungkapan kasus tindak pidana judi dan narkotika selama sepekan terakhir," kata Ronny, Sabtu (2/7/2022) .

Pria dengan melati dua dipundaknya ini menjelaskan Satreskrim Polres Tanah Karo mengamankan 19 orang tersangka beserta barang bukti uang tunai Rp 4 Juta, 4 unit mesin tembak ikan dan peralatan perjudian jenis togel.

"Kita juga mengamankan 8 orang tersangka dan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 131,4 gram dan pil ekstasi sebanyak 1,5 butir," terang AKBP Ronny Nicolas Sidabutar.

Kapolres Tanah Karo mengatakan jajarannya akan terus memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Karo.

"Keterlibatan semua elemen pemerintahan dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Karo. Bersama kita memerangi penyakit masyarakat tersebut untuk tidak berkembang menjadi kebiasaan," ujar Kapolres.

Sementara itu Dandim 0205 TK Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro mengatakan pihaknya selalu mendukung Polres Tanah Karo dalam memberantas penyakit masyarakat. Ianya juga menegaskan apabila ada oknum yang terlibat, khususnya dalam kegiatan perjudian, akan menindaknya sesuai aturan yang berlaku.

Tokoh Agama dari Pihak Moderamen GBKP diwakili oleh Saksi Humas Moderamen Pendeta Imanuel Ginting sangat mengapresiasi kinerja Polres Tanah Karo yang telah mengambil tindakan pemberantasan penyakit masyarakat di Kabupaten Karo.

"Kami dari Moderamen GBKP, mendukung penuh Polri, dalam memberantas penyakit masyarakat, kami juga siap menjadi mitra Kamtibmas, untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang baik di masyarakat," katanya.

Bupati Karo yang juga hadir dalam kegiatan mengatakan kepada awak media, Pemda Karo selalu mendukung Polres Tanah Karo, dalam memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Karo.

"Tentunya kita harus bergandeng tangan bersama-sama berupaya memberantas penyakit masyarakat dan membangun daerah, baik Pemerintahan dan masyarakat harus bekerja sama demi terciptanya masyarakat yang aman dan kondusif," pungkas Bupati.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved