Polres Tanjung Balai

Mencegah Pelanggaran Lalin Polres Tanjungbalai Blue Light Patrol dan Penjagaan Lalu Lintas

Personil Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan blue light patrol dan penjagaan arus lalu lintas di beberapa lokasi wilayah hukum Polres Tanjungba

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Personil Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan blue light patrol dan penjagaan arus lalu lintas di beberapa lokasi wilayah hukum Polres Tanjungbalai pada Hari Rabu Tanggal 29 Juni 2022, sekitar Pukul 21.00 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI -Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran lalu lintas Personil Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan blue light patrol dan penjagaan arus lalu lintas di beberapa lokasi wilayah hukum Polres Tanjungbalai pada Hari Rabu Tanggal 29 Juni 2022, sekitar Pukul 21.00 WIB.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan "Kegiatan yang di lakukan Personil Polres Tanjungbalai yaitu blue light patrol dan penjagaan adalah sebagai bentuk kegiatan preventif yang bertujuan sebagai implementasi program Bapak Kapolda yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada Malam Hari, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas dan yang sudah beristirahat," Kata Humas.

"Selain mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada Malam Hari, juga mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti balap liar atau kebut- kebutan yang dilakukan oleh para remaja atau pemuda, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," Tambahnya.

"Sasaran atau lokasi kegiatan adalah di daerah atau Jalan yang merupakan rawan kecelakaan, rawan balap liar dan rawan kejahatan jalanan seperti di Jalan Jend. Sudirman Bundaran SMP Kota Tanjungbalai. Jalan Jend. Sudirman Bundaran PLN Kota Tanjungbalai dan Jalan Jend. Sudirman Simp. Pancakarsa Kota Tanjungbalai," Ucapnya.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung situasi aman, lancar dan kondusif, tidak ditemukan pelanggaran lalu lintas seperti balap liar, kejahatan jalanan dan kecelakaan lalu lintas. Personil yang melaksanakan kegiatan yaitu Satuan Lalu Lintas dan Satuan Sabhara Polres Tanjungbalai," Lukas AKP AD. Panjaitan. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved