Lapas Rantauprapat
Tingkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak Lapas Rantauprapat Budidaya Ikan Lele
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat kembangkan budidaya ikan lele, guna mencukupi kebutuhan konsumsi warga binaan,
TRIBUN-MEDAN.COM, RANTAUPRAPAT - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat kembangkan budidaya ikan lele, guna mencukupi kebutuhan konsumsi warga binaan, Selasa (28/6/2022).
Selain untuk kebutuhan, ikan lele ini juga nantinya akan menjadi hasil pendapatan bagi Lapas Rantauprapat.
Nantinya, jika sudah panen, ikan tersebut akan dijual di pasar, guna mencukupi kebutuhan konsumsi warga.
Kasubsi Lola Haker Juliandri Hutapea, A.Md.IP.,S.H mengatakan, budidaya kolam ikan lele ini salah satu pendukung Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Budidaya ikan lele ini salah satu pendukung PNBP yang tetap konsisten dilakukan,” kata Juliandri Hutapea.
Menurutnya, budidaya ikan lele ini sangat mudah untuk dikelola oleh warga binaan.
Sebab, ikan lele tidak rumit untuk dibudidayakan.
"Proses budidaya ikan lele ini juga tergolong cukup mudah karena kondisi air kolam tidak harus diganti setiap saat,” ungkapnya.
Dengan banyaknya kegiatan kerja di Lapas Rantauprapat, kata dia bisa memberikan pelatihan kemandirian yang didapatkan oleh Warga Binaan karena memang pada dasarnya Narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan harus diberikan pembinaan.
Tujuannya agar setiap Warga Binaan di Lapas Rantauprapat tetap produktif walau berada di dalam balik jeruji besi sekalipun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lapas-Budidaya-Lele.jpg)