Polres Karo
Rumah Semi Permanen Hangus Dilalap Si Jago Merah di Desa Suka Julu
Kapolres Karo AKBP Ronni Nicolas Sidabutar mengatakan kebakaran tersebut terjadi diduga karena korsleting arus listrik sehigga satu unit rumah
Rumah Semi Permanen Hangus Dilalap Si Jago Merah di Desa Suka Julu
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Kebakaran terjadi di Desa Suka Julu, Dusun Tiga Jumpa, Kecamatan Barusahe, Kabupaten Karo.
Kejadian nahas ini terjado di rumah Darta Sembiring (61) pada Selasa (28/6/2022) sekira pukul 22.30 WIB.
Kapolres Karo AKBP Ronni Nicolas Sidabutar mengatakan kebakaran tersebut terjadi diduga karena korsleting arus listrik sehigga satu unit rumah milik Darta Sembiring hangus terbakar.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian diperkirakan sekitar Rp 150 Juta," kata pria dengan melati dua dipundaknya ini, Rabu (29/6/2022).
Ia menceritakan pada Selasa (28/6/2022) pukul 22.30 WIB istri korban Agustina boru Ginting (55) beserta anaknya Maharani boru Sembiring (21) terbangun dari tidurnya dan melihat ada api dan kumpulan asap dari ruang tamu.
Menyadari hal tersebut, kata Kapolres, keduanya langsung keluar dari rumah dan meminta pertolongan kepada warga sekitarnya.
"Warga kemudian datang membantu untuk memadamkan api dengan alat seadanya. Namun kobaran api dengan cepat membakar rumah yang terbuat dari bangunan semi permanen," terangnya.
Petugas Polsek Barusjahe yang mengetahui peristiwa tersebut langsung mendatangi TKP dan bersama dengan masyarakat melakukan pemadaman serta berkoordinasi kepada Pemadam Kebakaran Pemda Karo.
"Pada pukul 23.00 WIB, pemadam kebakaran sebanyak 4 unit tiba di lokasi kejadian dan memadamkan api yang telah membakar rumah milik Darta Sembiring," katanya.
Api dapat dipadamkan sekitar satu jam dikarenakan lokasi rumah yang terbakar berjarak sekitar 70 meter dari Jalan umum lalu akses jalan menuju rumah tidak dapat dilewati Mobil Damkar karena jalan tanah dan berlumpur.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kebakaran-terjadi-di-Desa-Suka-Julu-tribun-medann.jpg)