Lapas Panyabungan

Sebagai Indikator Berkelakuan Baik, Lapas Panyabungan Tes Urine Sejumlah Warga Binaan

Terdata ada 24 orang WBP yang mengikuti tes urine kali ini. Mereka merupakan WBP yang secara aturan telah dapat diusulkan program reintegrasi.

Dok. Kemenkumham Sumut
Lapas Kelas IIB Panyabungan melalui Sub Seksi Keperawatan dan Sub Seksi Registrasi lakukan tes urine kepada sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan diusulkan program reintegrasinya, Senin (27/6/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, PANYABUNGAN - Sebagai salah satu indikator dalam mengukur tindakan berkelakuan baik selama menjalani pidana Lapas Kelas IIB Panyabungan melalui Sub Seksi Keperawatan dan Sub Seksi Registrasi lakukan tes urine kepada sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan diusulkan program reintegrasinya, Senin (27/6/2022).

Terdata ada 24 orang WBP yang mengikuti tes urine kali ini. Mereka merupakan WBP yang secara aturan telah dapat diusulkan program reintegrasi. Tes urine ini bertujuan untuk menentukan warga binaan apakah telah berkelakuan baik serta tidak masuk daftar register F dan layak diusulkan program reintegrasi.

Hasil dari tes urine tersebut akan dituangkan dalam Laporan SPPN yang menjadi salah satu syarat program reintegrasi. 

Tes dilaksanakan langsung oleh Dokter Lapas Kelas IIB Panyabungan dibantu tim medis dengan menggunakan alat tes yang akurat. Adapun hasil tes urine ini adalah tidak ditemukan indikasi positif mengkonsumsi narkotika pada WBP yang mengikuti tes.

Menurut Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Suyetno kegiatan test urine ini sudah dilaksanakan secara rutin bagi WBP yang telah memenuhi syarat dari segi hukuman sebagai bahan pertimbangan dan acuan penilaian pembinaan warga binaan dalam hal pelaksanaan tes urine.

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved