Polres Tapteng
Ops Patuh Toba 2022, Polres Tapteng Catat 440 Pelanggaran
Selama Operasi Patuh Toba 2022 yang dimulai sejak Senin (13/6/2022) hingga minggu (26/6/2022), Satlantas Polres Tapteng telah menangani 440 kasus
Ops Patuh Toba 2022, Polres Tapteng Catat 440 Pelanggaran
TRIBUN-MEDAN.com, TAPTENG - Selama Operasi Patuh Toba 2022 yang dimulai sejak Senin (13/6/2022) hingga minggu (26/6/2022), Satlantas Polres Tapteng telah menangani 440 kasus pelanggaran.
Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan pada Operasi Patuh Toba tahun ini didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak memakai helm SNI saat berkendara.
“Dari total 440 pelanggaran yang ditemukan oleh personel Satlantas Polres Tapteng, semuanya dilakukan dengan teguran lisan, artinya tidak ada tilang,” kata pria dengan melati dua dipundaknya ini, Senin (27/6/2022).
Ia menjelaskan pelaku pelanggaran lalulintas juga didominasi oleh usia remaja yakni 15–20 tahun, karena tidak menggunakan helm saat menggunakan sepeda motor.
“Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran kecelakaan dan angka fatalitas lalulintas serta meningkatkan kepatuhan ketertiban dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, jadi untuk itu bagi para pengendara kami imbau untuk tetap mengutamakan keselamatan, terutama pengendara roda dua pakailah helm saat berkendara," ujarnya.
Sementara, katanya, untuk lakalantas selama Ops Patuh Toba 2022 di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah, tidak ada ditemukan atau nihil.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Operasi-Patuh-Toba-2022-polres-tapteng-440-pelanggaran-tribun.jpg)