Polres Karo

Simpan Sabu, AS Ditangkap Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Sungai

Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, Rabu (22/6/2022) sekira pukul 17.30 WIB di Lau Lisang Desa Kuta

Istimewa
AS (35) warga Desa Tigabinanga Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo ditangkap personel karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu 

Simpan Sabu, AS Ditangkap Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Sungai

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, Rabu (22/6/2022) sekira pukul 17.30 WIB di Lau Lisang Desa Kuta Bangun Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo, tepatnya dipinggir sungai.

Tim Opsnal mengamankan seorang pria inisial AS (35) warga Desa Tigabinanga Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kasat Narkoba AKP H Tobing membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan Kasat, AS ditangkap karena kedapatan oleh petugas sedang menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

"Penangkapan terhadap AS, berawal dari laporan masyarakat yang diterima petugas pada Rabu (22/6/2022) pukul 16.00 WIB, bahwa ada masyarakat yang sering menjualkan narkotika jenis sabu sabu di Lau Lisang Desa Kuta Bangun Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo," terangnya.

Atas informasi tersebut petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan.

Ia mengaku sekira pukul 17.30 WIB, personel melihat seorang melintas mengendarai 1 unit sepeda motor merk Honda Revo BK 6130 ADE yang sesuai diinformasikan.

Selanjutnya dilakukan pengejaran dan berhasil dilakukan penangkapan di Lau Lisang Desa Kuta Bangun Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo tepatnya dipinggir sungai dan mengaku bernama AS.

Kemudian dilakukan serangkaian penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket plastik bening diduga berisikan narkotika Golongan I jenis sabu setelah ditimbang dengan berat 2,91 gram yang dibalut potongan kertas warna putih dan dibalut kembali dengan potongan plastik warna merah yang diselipkan di dalam jahitan sticker celana depan sebelah kiri yang dikenakan AS pada saat penangkapan.

Turut serta disita 1 unit handphone android merk Realme yang terjatuh ke dalam sungai.

Setelah petugas menemukan barang bukti tersebut selanjutnya AS dengan Barang Bukti yang ditemukan dibawa ke Satresnarkoba di Mapolres Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved