Polres Simalungun
Temuan Mayat di Nagori Pematang Simalungun, Polsek Bangun Lakukan Hal Ini
Personil piket Polsek Bangun, Polres Simalungun turun olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat di Jalan Ragi Hidup II, Nagori Pamatang
Temuan Mayat di Nagori Pematang Simalungun, Polsek Bangun Lakukan Hal Ini
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Personil piket Polsek Bangun, Polres Simalungun turun olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat di Jalan Ragi Hidup II, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Mayat ini ditemukan pada Jumat (24/6/2022) pagi sekira pukul 06.30 WIB.
Mayat itu diketahui bernama Bambang Armono alias Babe (66).
Kapolsek Bangun AKP LS Gultom mengatakan pada Jumat (24/6/2022) pagi sekira pukul 06.30 WIB Rayadi (36) teman dakwah korban datang ke rumah korban untuk menanyakan keadaan kesehatan korban dan mengajak korban berdakwah.
"Dikarenakan sejak Senin (20/6/2022) saksi Rayadi terakhir kali bertemu dengan korban dan korban sudah mengeluhkan sakit jantung yang dia alami," kata Kapolsek, Sabtu (25/6/2022).
Setelah Rayadi memanggil-panggil dari depan pintu rumahnya, kata AKP LS Gultom, korban tidak menjawab sehingga saksi Rayadi pun mengintip dari kaca jendela rumah untuk melihat ke dalam rumah dan melihat korban sudah tergeletak di lantai sekaligus mencium bau busuk.
Selanjutnya saksi Rayadi menelepon istri korban bernama Sofya Br Lubis (67) dan adik ipar korban bernama Aisah Br Siagian (48) untuk memberitahukan kejadian tersebut.
"Tidak lama kemudian istri dan adik ipar korban datang ke rumah korban lalu melihat korban sudah meninggal dan mengeluarkan bau busuk," ujarnya.
Menerima laporan masyarakat, Kapolsek Bangun AKP LS Gultom memperintahkan Kanit Reskrim Ipda Rido Pakpahan bersama personil piket dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun Aipda Sujid Sahputra turun melakukan olah TKP.
Sesuai keterangan istri korban, Sofya Br Lubis bahwa pada Minggu (19/6/2022) siang sekira pukul 11.00 WIB, korban masih sempat mengantarkannya ke rumah mertuanya di Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.
"Lalu sekira pukul 14.00 WIB, korban pulang ke rumahnya sendirian. Korban setahun lebih mengeluh sakit jantung yang tak kunjung sembuh dan korban meninggal dunia diduga akibat penyakitnya tersebut," ungkap pria dengan balok tiga dipundaknya ini.
Dari hasil olah TKP dengan melibatkan Tim Inafis dan Tim Medis Puskesmas Rambung Merah dr. Melda Siringo-ringo tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Setelah berkoordinasi, keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan dengan diketahui Pangulu Nagori Rambung Merah Martua Manik. Keluarga menerima ikhlas korban meninggal akibat penyakit yang diderita.
"Korban meninggal diduga sudah lebih kurang 5 hari. Keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi karena korban meninggal akibat penyakit yang diderita," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/temuan-mayat-polsek-bangun-tribun.jpg)