Tahanan tewas Tergantung

Kapolresta Deliserdang Janji Copot Kanit PPA Sat Reskrim, Buntut Tahanan Tewas Tergantung

Kapolresta Deliserdang, Kombes Irsan Sinuhaji berjanji akan mencopot Kanit PPA Sat Reskrim buntut tahanan tewas tergantung

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
Istimewa
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji menghadiri Perayaan Paskah persekutuan gereja-gereja pentakosta Indonesia Deliserdang. 

TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Kapolresta Deliserdang, Kombes Irsan Sinuhaji berjanji akan mencopot Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polresta Deliserdang, Ipda Dhori Sigiro, buntut tahanan tewas tergantung di ruang Kasubnit belum lama ini.

Pencopotan Kanit PPA dilakukan setelah Propam melakukan sidang kode etik terhadap Ipda Dhori Sigiro.  

Tidak hanya Kanit PPA yang dicopot, Kasubnit II PPA Ipda Victor Purba juga akan dicopot. 

Baca juga: Tersangka Pencabulan Tewas Tergantung di Ruang Pejabat Polresta Deliserdang, Keluarga Bilang Janggal

"Sudah dapat saya laporan hasil sidangnya. Selanjutnya mereka dicopot dari jabatannya, dikeluarkan mutasi bersifat demosi. Satu tim itu semua (tidak hanya yang perwira tapi Bintara juga)," kata Irsan, Jumat (24/6/2022).

Pria lulusan Akpol tahun 1999 ini menegaskan, disaat bekerja, personel diwajibkan untuk menjalankan Standart Operasional Prosedur (SOP).

Ketika SOP dijalankan sudah pasti tidak akan menyalahi aturan.

Ia mengatakan, polisi bekerja 24 jam.

Baca juga: Tersangka Pencabulan Tewas Tergantung di Ruang Pejabat Polresta Deliserdang, Keluarga Bilang Janggal

Ketika mendapat giliran piket malam, maka harus menjalankan tugas sebaik mungkin. 

"Yang di Lalu Lintas ada SOP, di Reskrim juga ada SOP. Kalau sedang piket malam, kan sudah tahu harus ngapain saja. Karena memang sudah ada SOP nya. Segeralah itu mutasinya. Kitakan induknya ke Polda, tentu nanti tembusannya ke Propam Polda juga," kata Irsan. 

Pada saat kejadian, Irsan Sinuhaji menyebut langsung membuat laporan ke Kapolda.

Pada pukul 02.00 masih ada petugas yang melihat tersangka masih tidur.

Baru pukul 07.15 dilihat lagi ditemukan tergantung. 

Baca juga: BIKIN GEGER, Tersangka Pencabulan Ditemukan Tewas Tergantung di Ruang Pejabat Polresta Deliserdang

Dijelaskan satu hari sebelum ditemukan tergantung tersangka ditangkap.

Begitu sampai di Polresta langsung menjalani pemeriksaan pada malam harinya.

Karena sempat kemalaman pemeriksaan pun dihentikan untuk dilanjutkan keesokan harinya.

Disaat itulah penyidik menempatkan yang bersangkutan ke dalam ruang Kasubnit. 

Tersangka saat itu gantung diri dengan menggunakan kabel cok sambung yang ada di dalam ruangan.

Kabel kemudian dililitkan ke teralis besi yang ada di bagian dinding.(dra/tribun-medan.com). 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved