Pantas Danu Disebut Yosef Sebagai Saksi Kunci Pembunuhan di Subang, Ternyata Ini Penyebabnya

Yosef menyebut kasus subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini kuncinya ada di Muhammad Ramdanu alias Danu. 

ISTIMEWA
Pengakuan Ponakan Tuti, Danu Disuruh Bersihkan Lokasi Pembunuhan Subang 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pembunuhan di Subang sampai hari ini masih jadi misteri.

Pasalnya belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sudah banyak saksi yang diperiksa.

Namun sampai sekarang siapa pelakunya belum juga terungkap.

Nah terbaru ada fakta baru yang terungkap.

Pengakuan terbaru Yosef Hidayah, saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

Yosef menyebut kasus subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini kuncinya ada di Muhammad Ramdanu alias Danu

Yosef beralasan banyak sekali petunjuk yang bisa mengungkap kasus Subang dari Danu. 

Tanggapan Danu setelah dicurigai Yosef karena memiliki akses masuk ke rumah Tuti dan Amalia Mustika Ratu
Tanggapan Danu setelah dicurigai Yosef karena memiliki akses masuk ke rumah Tuti dan Amalia Mustika Ratu (Facebook Sergio/Ist)

Seperti curhatannya Danu di channel youtube mengenai sosok si cepu yang ditinggalkan oleh bosnya.

Menurut Yosef, si cepu ini sebenarnya menggambarkan tentang sosok Danu sesungguhnya dalam kasus ini.

Selain itu, Yosef juga menyoroti keinginan Danu untuk meminta maaf kepada Tuti dan Amel yang sudah berbeda alam. 

"Itu petunjuk betul-betul. Memang banyak petunjuk-petunjuk yang segala sesuatu terbukanya dari dia juga," katanya. 

Karena itu, Yosef meminta pengakuan sejujurnya Danu kepada penyidik, bukan ke masyarakat melalui channel youtube. 

Yosef juga menyinggung soal berita acara yang tidak mau ditandatangani Danu, dimana BAP itu menudung dia dan istri mudanya, Mimin Mintarsih terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amel.  

Menurut Yosef, pengakuan mengenai BAP yang tidak ditandatangani ini valid karena tidak hanya berasal dari sang anak dan menantunya, Yoris Raja Amanullah dan Yanti Jubaedah.

Soal BAP ini juga berasal dari kuasa hukumnya, Rohman Hidayat yang pernah bertemu empat mata dengan Kapolres Subang AKBP Sumarni. 

Seperti diketahui, Rohman membocorkan pertemuannya dengan AKBP Sumarni tak lama setelah kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini bergulir. 

Rohman mengaku bertemu dengan Kapolres Subang di ruang PPA depan ruang penyidikan Polres Subang.

Saat itu AKBP Sumarni menceritakan bahwa Danu tidak mau menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) yang menuduh Yosef dan istri mudanya, Mimin Mintarsih sebagai pelakunya. 

"Saya bicara berdua dengan ibu kapolres.

Itu pada saat awal-awal setelah kejadian (pembunuhan). Saya pernah ngobrol berdua sama ibu kapolres di ruangan reskrim Polres Subang.

Saya dapat inforamsi itu, tapi saya diam. Baru pertama kali ini saja saya bicara," katanya.

Penurutan kapolres ini membuat Rohman semakin yakin jika Danu memang tidak mau menandatangani BAP. 

Apalagi setelah itu Yoris dan Yanti juga mengakui hal serupa.  

"Saya dapat keterangan itu jelas dari ibu kapolres kok. Saya pernah ngobrol dengan berdua di ruang PPA," tegasnya. 

Ternyata, pertemuan Rohman dan Kapolres itu tidak diketahui Yosef sebagai kliennya. 

"Bapak baru dengar, baru tahu. PH sudah pernah bicara dengan ibu kapolres," ungkap Yosef dikutip dari channel youtube Koin Seribu 77, Selasa (21/6/2022).

Yosef berharap hal ini menjadi petunjuk dan betul-betul didalami oleh penyidik.

Yosef mengaku tak takut jika harus dikonfrontir dengan Danu

"Sekali lagi, kenapa gak berani. Yang namanya kita gak ada yang ditakuti, apapun yang untuk dihadapi seperti itu. Kenapa tidak," seru Yosef yang mengaku pernah dikonfrontir dengan Danu oleh penyidik. 

Sebelumnya, Yosef begitu emosi saat mengetahui cerita itu dari Yoris bahwa Danu menuduh dia dan istri mudanya, Mimin Mintarsih terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amel.  

"Danu itu telah betul-betul menuduh saya sebagai pembunuh.

Dia telah memframing dan menuduh saya sebagai pembunuh," ungkap Yosef dikutip dari video  yang diunggah channel youtube Koin Seribu 77. 

Tuduhan Danu itu dilayangkan sebelum dia didampingi pengacara ATS Law Firm dan setelah digigit anjing pelacak. 

Saat itu, Danu harus menjalani pemeriksaan tiga hari di Polres Subang

Namun, saat kesaksian tentang Yosef itu dibuat berita acara pemeriksaan (BAP), Danu justru menolak menandatangani.

"Kenapa tidak ditandatangani, itu yang menjadi (tanda tanya)
Apa alasan yang sebenarnya," tanyanya dengan nada tinggi. 

Di bagian lain Heri Susanto, youtuber yang selama ini ikut mendampingi Danu mengaku tak perlu memberi klarifikasi soal BAP yang tidak ditandatangani. 

Menurut Heri, selama ini polisi juga tidak pernah memberikan keterangan soal BAP tersebut.  

Saya hanya mendengar dari saksi. Jadi saya rasa tim pengacara tidak perlu memberi klarifikasi.

Apalagi katanya, hal itu sebelum didampingi pihak pengacara," kata Heri. 

Pernyataan Menohok Achmad Taufan

Sebelumnya, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo justru curiga mendengar pernyataan dari kubu Yosef yang menyebut Danu tidak mau menandatangani BAP.  

Taufan curiga pihak Yosef yang seorang-olah faham benar terkait BAP karena harusnya itu bersifat rahasia. 

"Malah saya curiga, ada apa ini antara penyidik dan pengacara Pak Yoris/Yosef, sepertinya kok tahu banget dalamnya BAP. BAP itu kan rahasia," katanya. 

Menurut Taufan, statamen-statemen kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat ini justru menimbulkan kecurigaan balik. 

"Statemen itu malah menunjukkan bahwa yang menyampaikan statemen atau yang cuap-cuap itu yang harus diperiksa sama polisi," kata Taufan dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Senin (10/1/2022). 

Terkait BAP yang berubah-ubah, menurut Taufan tidak hanya Danu yang melakukan itu. 

"Kita juga pernah jadi kuasa hukum Yoris.  Emangnya Yoris tidak berubah? ada yang berubah," kata Taufan. 

Menurutnya, keterangan saksi yang berubah-ubah itu hal yang biasa, bahkan di kasus-kasus sebelumnya yang dia tangani sering terjadi itu. 

Karena itu, dia justru tergelitik jika ada saksi yang memberikan keterangan berubah-ubah dicurigai sebagai pelaku.  

Taufan lalu memberikan pesan ke kubu Yosef agar tidak memberikan statemen yang menuduh atau memojokkan pihak lain. 

"Masyarakat kita udah pinter.

Kita bukan kapasitas menuduh, kita urus klien kita masing-masing, Investiagasi, pastikan klien kita tidak bersalah.

Yang patut menduga-duga, mencurigai itu biarlah polisi.

Polisi sudah tingkat internasional," katanya.

(*/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved